Awas! Polisi Godog Kerjasama Dengan Bank, Jerat Pelanggar Lalin Nakal

Kamis, 31 Januari 2019 | 14:04
@TMCpoldametro

Cuekin tilang dari polisi, sekarang jangan coba-coba deh

Otofemale.id - Pelanggar lalu lintas nakal baik pengguna mobil atau motor, sedang dibuatkan jerat baru lagi oleh pihak polisi.

Nakal dalam artian Otofemale.id, sebagai pelanggar lalu lintas sudah kena tilang namun malah cuek saja.

Kepada pelanggar lalu lintas seperti diatas, saat ini polisi menjerat dengan nggak bisa bayar perpanjangan pajak kendaraan terkait.

Sebelum urusan tilangnya diselesaikan terlebih dahulu.

Otofemale.id dapat kabar teranyar, sedang digodog aturan baru dan akan berlaku secara menyeluruh kepada pelanggar lalu lintas.

Hal itu seperti dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi, yang dikutip Otofemale dari Kompas.com.

Kompas.com

E-tilang masih banyak pelanggar lalu lintas nakal

"Jadi kita sedang bekerjasama dengan perbankan, jadi nanti data pelanggar lalu lintas itu akan terhubung dengan perbankan juga," kata Kompol Herman Ruswandi.

Ujungnya, nama nasabah yang terindikasi sebagai pelanggar lalu lintas yang nakal akan dipastikan nggak bisa ajukan kredit.

Hal tersebut dikarenakan namanya tercemar sudah melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Detailnya seperti apa nanti akan diinformasikan selanjutnya.

Masih diwacanakan dan dikaji terus bersama dengan pemangku kepentingan terkait," ucap Kompol Herman Ruswandi.

@TMCpoldametro

Cuekin e-tilang, bakal ngga bisa ajukan kredit

E-tilang seluruh Indonesia

Sejak November 2018 silam, etilang sudah dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya.

Adapun wilayah yang ada CCTV untuk e-tilang, masih di jalan MH Thamrin dan Sudirman.

Pada 2019, rencananya pemasangan CCTV untuk e-tilang akan diperluas sampai 81 titik.

Mencakup wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, JAkarta Barat dan Jakarta Timur.

Rencana lanjutan dari e-tilang ini, akan diberlakukan ke seluruh Indonesia.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, salah satu bentuk proses yaitu mendata seluruh kendaraan yang ada di Indonesia melalui sistem yang diberinama Electronic Registration and Identification (ERI).

Google Maps

Perempatan Harmoni, Jakpus, ada CCTV pemantau e-tilang

"Jakarta itu menjadi kota pertama yang menerapkan tilang elektronik.

Ke depan sudah pasti akan berlaku di seluruh Indonesia, demi menjaga ketertiban berlalu lintas," ujar Irjen Refdi Andri.

Pelaksanaan e-tilang di Jakarta dianggap sukses oleh Irjen Refdi Andri.

Banyak pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ketika melanggar rambu lalu lintas di jalan Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat.

"Apalagi, jika semua kendaraan bermotor dengan pelat selain Jakarta sudah bisa ditilang secara elektronik.

Jumlah pelanggaran dan tentunya kecelakaan lalu lintas akan semakin kecil," kata Irjen Refdi Andri.(*)

Editor : Octa

Sumber : Kompas.com