Miris, Tidak Pakai Safety Belt Jadi Pelanggaran yang Banyak Terekam Kamera E-TLE

Minggu, 07 Juli 2019 | 18:29
Freepik

Tidak pakai safety belt jadi pelanggar terbanyak yang tertangkap kamera tilang elektronik (ilustrasi).

Otofemale.id - Ternyata bukan main hape saat kemudikan mobil, jadi pelanggar terbanyak yang tertangkap kamera E-TLE alias tilang elektronik.

Tidak pakai safety belt, nyatanya yang banyak terekam oleh kamera E-TLE dibanding mainan hape dan melanggar aturan ganjil-genap.

Baca Juga: Glory 560 Under Rp 200 Juta, Siap Diboyong Konsumen Bali dan Medan

Hal itu yang diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf saat pemberlakuan tilang elektronik berkamera sejak awal Juli 2019 lalu.

"Jadi rata-rata safety belt, kemudian kedua ganjil-genap dan ketiga bermain telepon genggam," ungkap Kombes Pol Yusuf yang dikutik Otofemale.id dari Tribunnews.com.

KAMERA DENGAN FITUR BARU

Kompas.com

Kamera baru tilang elektronik, dipasang di 10 titik sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Start Juli 2019, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pasang 10 kamera baru di 10 titik tilang elektronik.

Kesepuluh titik kamera E-TLE baru yang dipasang Polda Metro Jaya ada di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir.

Baca Juga: Cewek Kendarai SUV Chevrolet, Nyalakan Strobo Bahayakan Pengendara Lain

"Tercatat, ada 10 kamera E-TLE dengan penambahan fitur terbaru yang akan ditempatkan di 10 titik sepanjang jalan Sudirman-Thamrin," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir (30/6/2019) yang dikutip Otofemale.id dari ntmcpolri.info.

Penambahan fitur baru yang dimaksud oleh Kompol Nasir adalah bahwa kesepuluh kamera tilang elektronik baru itu bisa tembus pandang.

Tentunya tembus pandang yang dimaksud adalah kamera-kamera tilang elektronik baru itu bisa melihat bagian dalam mobil meski pakai kaca film gelap.

Baca Juga: Punya Tabungan Rp 240 Juta, Ini Pilihan LMPV Bertransmisi Matik

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya juga tegaskan kalau kamera-kamera baru itu tidak hanya mampu tembus pandang.

Dengan fitur canggih yang dimiliki, kamera baru tersebut juga bisa melihat pelanggaran tidak pakai sabuk pengaman (safety belt) saat berkendara, penggunaan hape oleh supir, pelat nomor ganjil genap dan juga batas kecepatan maksimal.

Penambahan 10 kamera E-TLE baru ini merupakan perluasan dari yang sudah diterapkan sejak November 2018 lalu.

10 TITIK BARU KAMERA E-TLE

Penambahan 10 kamera E-TLE baru ini merupakan perluasan dari yang sudah diterapkan sejak November 2018 lalu.

Adapun 10 titik lokasi barunya adalah di Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan, JPO MRT Polda Semanggi, JPO depan Kementerian Pariwisata, Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin, Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman, Simpang bundaran Patung Kuda, Simpang TL Sarinah Bawaslu, Simpang TL Sarinah Starbucks dan JPO Plaza Gajah Mada.

Editor : Octa

Baca Lainnya