Negara Rugi 647M! Terkuak Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah Lewat Pelabuhan, Didaftarkan Sebagai Batu Bata

Rabu, 18 Desember 2019 | 08:58
TribunMataram

Penyelundupan mobil dan motor mewah melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Otofemale.id -Tak hanya penyelundupan Harley Davidson milik Ari Askhara saja yang terbongkar.

Pemerintah baru-baru ini kembali menggagalkan aksi penyelundupan mobil dan motor mewah.

Pada keterangan, mobil dan motor mewah ini tercatat sebagai muatan batu bata saat sedang diangkut.

Baca Juga: Seolah Tak Peduli dengan Tradisi, Wanita 24 Tahun ini Melamar Kekasihnya dengan Bunga, Mobil BMW, dan Akta Tanah! Begini Ceritanya

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bekerja sama dengan Menteri Keuangan serta Polri dan jajarannya mengungkap kelicikan para kaum hedonisme yang enggan membayar pajak.

Melansir dari Kompas.com, melalui penyelundupan mobil dan motor mewah yang belakangan diketahui merugikan negara hingga Rp 647,5 miliar.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan pelaku penyelundupan mobil dan motor mewah mencatatkan barangnya sebagai batu bata dan produk lain, seperti tangga (telescopic ladder), suku cadang mobil, aksesori, dan perkakas.

"Kami akan menambah tim Kementerian Perhubungan untuk mendukung Bea Cukai, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk melakukan pengamatan terhadap kemungkinan penyelundupan barang-barang yang menurut saya hidup hedonisme," ujar dia ketika melakukan konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

"Modus ini sendiri sangat licik dengan mengatakan ini batu bata dan sebagainya, jadi memang kita harapkan tim kita di pelabuhan lebih kompak, lebih saling mendukung," lanjut dia.

Budi mengatakan, penyelundupan mobil dan motor mewah bisa saja terjadi hingga di pelabuhan-pelabuhan kecil di kawasan pantai timur Sumatera.

Baca Juga: Disinggung Suaminya Terseret Skandal Penyelundupan Harley Ari Askhara, Iis Dahlia Naik Pitam: Suami Saya Pilot, Bukan Ojol

"Maka saya mohon kepada Kapolri kita buat satu tim tertentu karena di tempat itu satu kontainer bisa masuk dalam sungai-sungai kecil seperti halnya penyelundupan narkoba, itu yang terjadi dan saya pikir kami sekarang ini solid dan saling mendukung kegiatan ini," ujar dia.

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan terungkapnya kasus penyelundupan mobil dan motor mewah akan mengusik rasa keadilan masyarakat luas.

Dia pun berharap masyarakat lebih patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan dan kepabeanan.

"Penyelundupan barang mewah ini mengusik rasa keadilan sangat dalam bagi masyarakat. Tidak hanya dari sisi keuangan negara tapi juga keadilan sosial yang mencederai tindakan-tindakan macam ini," ujar Sri Mulyani.

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap penyelundupan mobil dan motor mewah.

Pengungkapan penyelundupan tersebut dilakukan bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia,TNI, dan Kejaksaan.

Baca Juga: Tak Sengaja Bongkar Aib Nikita Mirzani yang Habiskan Malam Berdua dengan Pebalap MotoGP, Billy Syahputra: 'Cincinnya Ketinggalan di Kamar Lorenzo'

Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 DJBC membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 mobil mewah dan 35 motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara kurang lebih Rp 48 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulMenhub: Mobil Mewah Selundupan Didaftarkan sebagai Batu Bata

Tag

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Sumber Kompas.com, Tribun Mataram