Tambah Dikit Bisa Beli NMAX 3 Unit, Segitu Biaya Parkir BMW Nginep 4 Tahun di Bandara

Senin, 06 Januari 2020 | 19:43
Tribun-Bali.com

Nginep 4 tahun di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, biaya parkir sedan BMW ini ditambah dikit bisa buat beli 3 skutik Yamaha NMAX.

Otofemale.id - Menilik situs resmi Yamaha-motor.co.id, harga skutik Yamaha NMAX standar Rp 28,295 juta.Kalau beli sekaligus 3 Yamaha NMAX, maka harga yang harus dibayar Rp 84,885 juta.Harga Yamaha NMAX standar 3 unit itu, hampir sama dengan biaya nginep sedan BMW di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.Bagaimana tidak tinggal tambah dikit bisa beli Yamaha NMAX standar 3 unit, lah wong nginepnya selama 4 tahun.Coba saja hitung kalau sekali parkir di lokasi biasa Bandara Ngurah Rai biayanya Rp 5.000/jam dan kemudian progresif Rp 3.000/jam.Lalu sedan BMW itu nginep mulai September 2016 dan kalau baru diambil sekarang, maka biaya parkirnya mencapai Rp 84,633 juta.Maka hanya nambah Rp 252 ribu saja, biaya parkir yang harus dibayar pemilik sedan BMW warna merah marun itu bisa untuk beli Yamaha NMAX standar 3 unit.DICARI PETUGAS BANDARA

Sebelumnya dikutip Otofemale.id dari Tribun-Bali.com, sedan BMW berplat DK 118 AV warna merah marun tak bertuan terpakir sekitar lebih 4 tahun di area parkir domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tepatnya di sebelah barat restaurant Solaria.Sedan BMW tersebut diparkir dengan ditutupi cover berwarna silver dan terlihat sudah rapuh serta bagian."Mobil itu masuk sejak September 2016, atau lebih tepatnya 22 September 2016 hingga sekarang," ungkap Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Arie Ahsanurrohim (5/1/2020).Setelah melakukan pengecekan bahwa mobil tersebut terakhir bayar pajak kendaraan di Samsat Denpasar terakhir tahun 2014, atas nama Putu Tjandi Tirta beralamat Jl Kartini No 129 Denpasar.Selanjutnya pihaknya menyerahkan temuan ini ke Polsek KP3 Kawasan Udara Ngurah Rai."Kita serahkan ke KP3, yang akan diproses nantinya untuk dicocokkan data dan pemiliknya. Diharapkan pemilik mobil segera mengambil dan melapor ke Otoritas Bandara," tambahnya.Ketika nantinya sudah ditemukan kesimpulan bahwa itu barang (mobil) milik siapa, KP3 akan menyerahkannya ke Polresta Denpasar.Ia menyampaikan mengenai kendaraan roda dua dan roda empat yang lama parkir di bandara ada beberapa langkah antisipasi.Pertama kita inspeksi kendaraan tersebut kemudian dicocokkan dengan biodata kendaraan tersebut baik itu ke Samsat dan cocokkan kapan dia (kendaraan tersebut) masuk parkir."Ketika kendaraan itu ada indikasi hasil pencurian, penggelapan atau memang sengaja ditinggalkan kita berkoordinasi dengan Kepolisian. Karena kita tidak bisa memindahkan barang bukti tersebut nanti kita kena pidana," imbuhnya.Jika pemiliknya sudah ditemukan kita tidak akan mengurangi tagihan biaya parkirnya tetap sesuai dengan tarif yang berlaku.Kecuali jika kendaraan tersebut benar merupakan hasil pencurian atau penggelapan kebijakan Angkasa Pura I akan memutihkan biaya parkirnya.Sementara itu Kapolsek KP3 Kawasan Udara Ngurah Rai hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi mengenai perihal tersebut.Artikel ini sudah tayang di tribun-bali.com, judul : 4 Tahun Mobil BMW Parkir di Bandara Ngurah Rai, Ini Diduga Identitas Pemiliknya, Hasil Curian?

Editor : Octa

Baca Lainnya