Bukan Nggak Pakai Helm dan Main Hape, Lebih Dari 600 Pemotor Kejepret Kamera Lakukan Pelanggaran Ini

Kamis, 06 Februari 2020 | 19:45
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI

Polisi lakukan sosialisasi penerapan tilang elektronik di Jakarta.

Otofemale.id - Sejak diberlakukan pada akhir minggu lalu, tilang elektronik di Jakarta sudah masuk hari ke-4.

Dan sejauh ini, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Yusri Yunus ungkapkan ada lebih dari 600 pemotor yang tertangkap kamera tilang elektronik melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Boncenger Nggak Boleh Pegangan Behel Motor, Ternyata Ini Alasannya

"Pelanggar sepeda motor, sampai sekarang 659 selama 4 hari," ungkap Kombes Yusri Yunus yang dilansir Otofemale.id dari Ntmcpolri.info.

Sementara itu, jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan ternyata bukan nggak pakai helm atau main hape.

Baca Juga: Musim Pertama Alex Marquez di MotoGP 2020, Ungkap Kebahagiaan Berada di Satu Tim Bersama Sang Kakak, Marc Marquez

Pemotor yang kejepret kamera tilang elektronik kebanyakan adalah masuk jalur busway.

"Jenis pelanggaran yang banyak dilakukan penindakan oleh petugas di dua tempat tersebut rata-rata kendaraan roda dua yang masuk ke area busway," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya memasang kamera tilang elektronik di 2 tempat.

Lokasi pertama ada di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakpus dan juga di jalur busway koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas), Jaksel.

Baca Juga: Kejadian Motor Dirampas Debt Colector di Manggarai, Polisi Beberkan Cara Hadapinya

Dari 2 lokasi tersebut, tahu tidak berapa banyak kemera tilang yang siap ngejepret pemotor yang langgar lalu lintas.

JUMLAH KAMERA TILANG ELEKTRONIK

Kompas.com

Kamera tilang elektronik 1 Februari 2020, mulai incar pemotor nakal.

Sejauh ini baru ketahuan, lokasi kamera tilang elektronik untuk pemotor nakal.Nah sekedar informasi saja, total kamera tilang elektronik yang siap jepret pemotor nakal itu sebanyak 57 unit.

Baca Juga: Tetap Ingin Kece Riding dengan Jaket Kulit? Simak Beberapa Cara Merawatnya Agar Tak Cepat Rusak, Ladies!Bisa jadi jumlah itu akan bertambah banyak, mengingat saat ini tilang elektronik untuk motor baru dipasang untuk 2 lokasi saja.

Ada beberapa jenis pelanggaran yang jadi incaran alias target dari kamera tilang elektronik.Tidak pakai helm saat berkendara, jadi target pertama dari tilang elektronik untuk motor.

Baca Juga: Pebalap Valentino Rossi Lengser Dari Pabrikan Yamaha, Fans Garis Keras Jangan Baper YaSelain itu Kombes Pol Yusuf menyebutkan yang bakal dijepret kamera tilang elektronik adalah marka jalan atau menerobos lalu lintas dan stop line.Maksud dari stop line adalah pemotor nakal yang suka berhenti di depangaris putih saat antri lampu merah."Jenis pelanggaran yang pertama adalah tidak memakai helm, kemudian yang kedua adalah marka jalan atau menerobos lampu merah dan ketiga, stop line," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Editor : Octa

Baca Lainnya