Belum Genap Seminggu, Sudah Muncul Akal-Akalan Pemotor Untuk Kelabui Kamera Tilang Elektronik

Jumat, 07 Februari 2020 | 18:33
Ntmcpolri.info

Tilang elektronik untuk motor di Jakarta, sudah dilaksanakan sejak 1 Februari 2020 lalu.

Otofemale.id - Bila dihitung-hitung, Ditlantas Polda Metro Jaya belum ada seminggu terapkan tilang elektronik untuk motor.Namun sayangnya, sudah ada akal-akalan pemotor untuk hindari jepretan kamera tilang elektronik saat melanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga: Big Bike Honda Rebel Tambah Warna dan Fitur Baru, Harganya Jadi Hampir Rp 170 JutaAkal-akalan yang dilakukan pemotor itu adalah dengan menutupi nopol saat lakukan pelanggaran.Kejadian pemotor tutupi nopol saat langgar aturan lalu lintas, terjadi di jalur busway koridor 6 Ragunan-Dukuh Atas, Jaksel (6/2/2020).

Baca Juga: Bukan Nggak Pakai Helm dan Main Hape, Lebih Dari 600 Pemotor Kejepret Kamera Lakukan Pelanggaran IniKepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar memastikan kejadian tiu terjadi di kawasan Jalan Mampang Prapatan."(Menerobos) di koridor Transjakarta (halte) Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ke arah Kuningan," papar AKBP Fahri Siregar.

Walau berhasil mengelabui, namun jepretan kamera tilang elektronik pada si pemotor akan dijadikan alat untuk mengejar pelaku.Atau dengan kata lain, polisi akan tetap memburu pemotor yang lakukan akal-akalan untuk kelabui kamera tilang elektronik saat langgar aturan lalu lintas.

Baca Juga: Boncenger Nggak Boleh Pegangan Behel Motor, Ternyata Ini AlasannyaDengan modal foto wajah pengendara atau boncenger yang terjepret kamera tilang elektronik, polisi akan melakukan identifikasi."Kita akan lakukan identifikasi melalui pencocokan di kamera lainnya dan ciri wajah yang bersangkutan akan kita profiling melalui database kependudukan," kata AKBP Fahri Siregar. PELANGGARAN H+4 TILANG ELEKTRONIK MOTOR

Ntmcpolri.info

Akal-akalan pemotor untuk kelabui kamera tilang elektronik di jalur busway koridor 6 Mampang Prapatan, Jaksel (6/6/2020).

Sejak diberlakukan pada akhir minggu lalu, tilang elektronik di Jakarta sudah masuk hari ke-4.

Baca Juga: Ini Kata Polisi, Buat yang Belum Paham Aturan Pemotor Main Ponsel Bisa Kejepret Kamera Tilang Elektronik Dan sejauh ini, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Yusri Yunus ungkapkan ada lebih dari 600 pemotor yang tertangkap kamera tilang elektronik melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Pelanggar sepeda motor, sampai sekarang 659 selama 4 hari," ungkap Kombes Yusri Yunus.Sementara itu, jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan ternyata bukan nggak pakai helm atau main hape.Pemotor yang kejepret kamera tilang elektronik kebanyakan adalah masuk jalur busway."Jenis pelanggaran yang banyak dilakukan penindakan oleh petugas di dua tempat tersebut rata-rata kendaraan roda dua yang masuk ke area busway," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Editor : Octa

Baca Lainnya