Nekat Pakai Motor Terjang Hujan Tanpa Perlengkapan, Sampai Rumah Wajib Mandi Air Hangat?

Kamis, 27 Februari 2020 | 18:30
medicalnewstoday.com

Mandi air hangat setelah kehujanan (ilustrasi).

Otofemale.id - Dalam beberapa hari ini, hujan mengguyur pada malam hari.Tak sedikit dari pengendara motor yang nekat menerjang derasnya hujan untuk sampai tujuan.

Baca Juga: Segera Bersihkan, Air Hujan Bisa Sebabkan 5 Bagian di Mobil Ini Timbul KaratBahkan ada yang saking nekatnya, ada pemotor yang nggak pakai perlengkapan dengan benar saat menerjang hujan.Kelakuan nekat tanpa perlengkapan terjang hujan, bisa picu masalah kesehatan.

Baca Juga: Seru Banget! Simak Kisah Bule Wanita Asal Jerman yang Kelilingi Pulau di Tanah Air Sendirian Naik BajajDemam, batuk, dan pilek, jadi beberapa masalah kesehatan yang bisa dipicu akibat kehujanan.Oleh karena itu juga, pasti ladies pernah disarankan untuk mandi setelah kehujanan.

Kenapa habis kehujanan harus mandi?Air hujan mengandung polusi yang ada di udara, mulai dari kotoran hingga zat asam.

Baca Juga: Mobil Mogok Saat Terjang Banjir, 8 Cara Ini Bisa Cegah Ladies Auto BangkrutPolusi itu bisa membuat tubuh kita ikut menjadi kotor, bahkan rambut yang langsung terkena air hujan juga bisa menjadi rusak.Selain itu, air hujan yang dingin dan mengenai tubuh akan membuat otak mengirim sinyal pada tubuh untuk mengeluarkan energi yang besar.

Baca Juga: Ditabrak Mobil Saat Naik Motor, Kondisi Ayah Jessica Iskandar Seperti IniEnergi ini memang bisa menyeimbangkan suhu tubuh, namun memaksa tubuh mengeluarkan energi besar itu bisa memicu sakit kepala.Maka itu, sebaiknya kita mandi dan keramas setelah kehujanan supaya tubuh kita bersih kembali.

Soal suhu air yang dipakai mandi, sebenarnya nggak ada masalah.Tapi memang lebih disarakan untuk mandi dan keramas dengan menggunakan air hangat.Mandi dengan air hangat bisa membantu agar suhu tubuh tidak berubah terlalu drastis.Selain itu, uap pada air hangat juga bisa melegakan hidung tersumbat yang mungkin terjadi karena suhu dingin air hujan.

Editor : Octa

Baca Lainnya