Otofemale.id - Mitsubishi Pajero Sport warna hitam dengan lampu rotator menyala, ringsek parah ditabrak bus Transjakarta (10/3/2020).
Tabrakan Mitsubishi PAjero Sport dan bus Transjakarta itu terjadi di kawasan Jalan Iskandar Muda, Jaksel.
Otofemale.id melansir dari Tribunnews.com, Mitsubishi Pajero sport warna hitam yang ditabrak bus Transjakarta itu milik istri dari jenderal polisi.
Adapun petinggi polisi yang dimaksud adalah Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Boy Rafli Amar.
Baca Juga: Ciri-Ciri Kondisi Ban Waktunya Ganti, Jelang Ramadhan Jangan Dipaksa Untuk Perjalaan Luar Kota
Tabrakan yang membuat istri Irjen Boy Rafli Amar masuk rumah sakit itu, langsung direspon oleh PT Transjakarta.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan supir dikenakan sanksi.
"Pengemudi diberikan sanksi berupa setop operasi," kata Nadia Diposanjoyo.
Adapun sanksi administrasi akan ditentukan setelah hasil penyidikan membuktikan yang bersangkutan bersalah.
"Sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilakukan," lanjut Nadia Diposanjoyo.
Baca Juga: Biaya Bikin SIM Nggak Naik, Tapi Ada Tambahan Tes Psikologi yang Nggak Gratis
Pihak TransJakarta sendiri menyayangkan insiden kecelakaan tersebut.
Nadia mengaku pihaknya telah melakukan pendampingan penuh terhadap korban dan berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara bus TransJakarta yang terlibat kecelakaan telah diamankan pihak berwajib guna keperluan investigasi lebih lanjut.
Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan pengemudi TJ berinisial JW kurang hati-hati.
"Diduga kurang hati-hati akhirnya menabrak body mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan MJ yang sedang berbelok dari selatan menuju timur," ujar Fahri.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TransJakarta Langsung Beri Sanksi Untuk Pengemudi Bus yang Menabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli Amar