Ingat Aturan Baru Larangan Mudik, Nggak Hanya Berlaku Untuk ASN dan Lainnya Saja

Selasa, 21 April 2020 | 14:27
octa saputra/Otofemale.id

Suasana mudik via Tol Trans Jawa 2019.

Otofemale.id - Presiden Jokowi dalam rapat terbatas, tetapkan larangan untuk mudik di lebaran tahun ini.

Penetapan larangan untuk mudik, tidak lain karena pedemi Covid-19 yang belum reda di Indonesia."Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas via video conferance itu (21/4/2020).

Baca Juga: Masih Anget, Otomotif Award 2020 Ganjar SUV Suzuki XL7 Sebagai Car of The Year

Dengan apa yang dikatakan Presiden Jokowi itu, nggak hanya ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN yang dilarang mudik.

Tapi semua orang dilarang untuk melakukan perjalanan tahunan di Indonesia yang dilakukan setiap jelang Hari Raya Idul Fitri itu.

Baca Juga: Keanu Reeves Nggak Hanya Simpan Mobil Keren, Tapi Juga Punya Pabrik Motor Sendiri

BERLAKU MULAI JUM'AT

Larangan mudik yang dikatakan Presiden Jokowi itu, berlakunya nggak sekarang.

Namun, nanti pada hari jum'at (24/4/2020) baru akan berlaku.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Luhut Binsar Panjaitan, selaku Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan

"Larangan mudik efektif terhitung Jumat 24 april 2020," ungkap Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: Sekenan Toyota Kijang Diesel 2006 di Tangerang, Paling Mahal Rp 140 Juta

Dalam kesempatan yang sama, Luhut Binsar Panjaitan juga ungkapkan warga mana saja yang nggak boleh mudik.

Pastinya sih, larangan untuk mudik tahun iniitu berlaku untuk warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Selain itu, warga yang daerahnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan derah yang telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, juga dilarang mudik.

Tag

Editor : Octa

Sumber Kompas.com