Otofemale.id - Belakangan banyak dilaporkan adanya aksi begal yang membuat resah masyarakat.Seiring dengan aksi begal yang banyak ditemukan, pihak kepolisian seperti Polda Metro Jaya juga sudah memperketat penjagaannya di daerah-daerah rawan.
Baca Juga: Hujan Mendadak Turun Jangan Asal Minggir, Begini Etika dan Lokasi Aman Untuk Pakai Jas HujanNomor pengaduan aksi begal untuk korban atau saksi juga sudah diberikan secara luas oleh pihak kepolisian.Agar korban atau saksi bisa langsung melapor jika melihat atau mengalami hal tersebut.
Baca Juga: Nekat Terjang Banjir, Ladies Pengendara Skutik Wajib Tahu Dulu Beberapa Hal Ini Begal atau penjambretan diatas kendaraan ini biasanya dilakukan pada malam hari menjelang fajar.Mereka melakukan aksinya dengan menjambret tas atau mencabut kunci motor.
Nah yang ladies harus waspadai adalah ketika mereka melakukan aksi pencabutan kunci motor.Karena dengan begitu mereka akan lebih mudah untuk mencuri barang berharga ladies yang lainnya.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Beli Skutik Honda Berbadan Bongsor Dapat Cashback Lebih Dari Rp 1 JutaKunci untuk menyelamatkan diri dari begal adalah kewaspadaan dan pikiran yang tenang.Ladies harus waspada jika dirasa ada kendaraan yang mencurigakan terus mengikuti ladies.
Baca Juga: Kena Tipu Driver Ojol Tak Membuatnya Berhenti Berbuat Kebaikan, Kini Baim Wong Borong 20 Unit Motor Secara Tunai, Untuk Apa?Lakukanlah jaga jarak terhadap kendaraan lain agar pelaku begal sulit untuk menjangkau ladies.Gerak reflek yang sangat baik juga diperlukan untuk menghalau pelaku begal yang berusaha untuk mencabut kunci motor.
Jika ada motor yang mendekat lalu berusaha untuk mengambil kunci motor ladies bisa lakukan gerakan menyikut tangan pelaku.Ketika ladies berhasil menyikut tangan pelaku segera kendarai motor ladies ke tempat yang ramai dan aman untuk menghindari pelaku begal.Contohnya seperti kantor polisi, pos satpam, pasar, dan pusat keramaian lainnya.
Baca Juga: Ngabuburit di Rumah Aja, Kelar Dipakai Hujan-Hujanan Begini Cara Rawat Jas HujanNOMOR HOTLINE POLISIPolda Metro Jaya ingin masyarakat berpartisipasi dalam rangka menurunkan angka kejahatan.
Caranya dengan melaporkan kalau melihat atau bahkan jadi korban tindak kejahatan.
Adapun cara untuk melaporkannya adalah dengan menghubungi nomor hotline.
Berikut daftar nomor hotline polisi :1. Piket Subdit Resmob: +62813977443332. Piket Subdit Jatanras: +62822999119963. Piket Subdit Ranmor: +62858942762314. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat: +62813839378715. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara: *+6281185696966. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat: +62812808006667. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan: +6281211121044 dan +62812834567728. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur: +62813834291909. Sat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang: +628211090593410. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok: +628229919910911. Sat Reskrim Polres Metro Kota Bekasi: +6289535533333312. Sat Reskrim Polres Metro Depok: +628131974294013. Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta: +628224949200614. Sat Reskrim Polres Metro Kabupaten Bekasi: +62811808829915. Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu: +628129299846716. Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan: +6285282801010