Tertarik Bikin Nopol Mobil Cantik Seperti Artis Raffi Ahmad, Siapkan Minimal Rp 5 Juta

Jumat, 19 Juni 2020 | 17:55
Adam Samudra

Rolls-Royce Ghost Series I milik Raffi Ahmad

Otofemale.id - Ladies tahu dong, kalau mobil artis Raffi Ahmad pakai nopol cantik.

Salah satunya adalah Rolls Royce harga Rp 15 milyar yang sempat dipakai jemur kasur oleh komedian Denny Cagur.

Baca Juga: Ada Jalur Sepeda Sementara di Jalan Sudirman-Thamrin, Ladies Jangan Sampai Kena Sanksi Rp 500 Ribu

Mobil mewah warna hitam itu, miliki nopol cantik B 1 RFT.

Tertarik untuk bikin nopol cantik buat mobil kesayangan ladies?

Baca Juga: Sebut Dirinya Sudah Tak Punya Pekerjaan Tetap, Sule Jual Semua Mobil Mewahnya: 'Berat di Bensin'

Asal tahu saja yah, bikin nopol cantik seperti Rolls Royce milik Raffi Ahmad itu bukannya yang termahal.

Dengan hanya ada 1 angka dan huruf belakang, biaya yang harus dikeluarkan Rp 15 juta.

Paling mahal itu (Rp 20 juta), kalau bikin nopol cantik hanya 1 angka dan nggak pakai huruf belakang.

Berikut ini, biaya bikin nopol cantik :

Baca Juga: Pasang Aksesori Tambahan di Dalam Mobil, Cek Deh Apa Kata Pakar

1. NRKB empat angka tidak ada huruf di belakang Rp 7.500.000. Ada huruf di belakang Rp 5.000.000.

2. NRKB tiga angka tanpa huruf di belakang Rp 10.000.000. Ada huruf di belakang Rp 7.500.000.

Baca Juga: Please Deh! Kendarai Mobil Itu Bawa STNK dan SIM Asli, Nekat Cuman Bawa Fotokopiannya Bisa Dipenjara

3. NRKB dua angka tanpa huruf di belakang Rp 15.000.000. Ada huruf di belakang Rp 10.000.000.

4. NRKB satu angka tanpa huruf di belakang Rp 20.000.000. Ada huruf di belakang Rp 15.000.000.

CARA PESAN NOPOL CANTIK

Semua pemilik mobil boleh request nopol cantik, nggak harus punya mobil harga milyaran seperti Raffi Ahmad.

Asalkan pemohon mau mengikuti ketentuan dan syarat yang berlaku di Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).

Baca Juga: Hore! CFD Sudah Mulai Minggu Besok, Tapi Belum Bisa Jajan Cantik Disana

Selain itu, pemilik nopol cantik juga nggak boleh mengubah spesifikasi pelat nomor kendaraan yang dikeluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas.

Untuk mendapatkan pelat nomor cantik, ladies bisa pergi ke kantor Samsat daerah masing-masing.

Sambil membawa pelat nomor bawaan yang diberikan ketika membeli mobil atau motor yang ingin diganti pelat nomor cantik, atau istilahnya Nomor registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).

Jangan lupa juga untuk membawa surat-surat kendaraan seperti BPKB, STNK, serta bukti pembeliaan kendaraan dari diler.

Editor : Octa

Baca Lainnya