Otofemale.ID - Siapa sangka, jual hape dengan harga murah jadi modus kawanan rampok untuk memancing calon korbannya.
Sementara yang jadi korban, hape nggak dapat motor dan harta benda lainnya raib digondol rampok.
Kejadian rampok gondol motor pakai modus jual hape murah ini terjadi di kawasan Jakarta Utara.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono, tuturkan kejadian yang terjadi diwilayahnya itu.
"Berawal dari saksi Yusuf Riadi melihat postingan penawaran penjualan handphone melalui media sosial Facebook dengan menggunakan akun 'BANG R' yang menjual barang berupa handphone," kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang dilansir via Kompas.com (10/9/2020).
Ponsel tersebut dijual murah yakni seharga Rp 950.000 saja dan ini menarik perhatian Yusuf yang kemudian merekomendasikannya pada korban Ega Afrizal.
Mereka pun mengubungi penjual ponsel tersebut dan membuat janji bertemu di Pasar Warakas untuk bertransaksi.
"Sesampainya di Pasar Warakas saksi menghubungi pemilik akun Bang R melalui aplikasi whatsapp.
Kemudian kurang lebih sepuluh menit datang seorang pria dan mengatakan 'kamu yang mau membeli handphone Vivo Y 93?' lalu dijawab saksi 'iya'," ujar Budi.
Pelaku kemudian menunjukkan ponsel yang hendak ia jual pada korban.
Bahkan membiarkan korban memegangnya.
Akan tetapi, pria tersebut mengaku lupa membawa kotak dan charger dari ponsel tersebut.
Ia kemudian meminta korban agar ikut dengannya menjemput perlengkapan tersebut.
Mereka pun diajak ke arah rel kereta Kebon Pisang.
Di situ, mereka dihentikan empat orang.
Saksi Yusuf pun turun dari sepeda motor dan mondar mandir karena merasa ada yang tidak beres.
Benar saja, tiba-tiba muncul sepuluh orang mengerumuni korban. Bahkan empat di antaranya membawa celurit dan pedang.
"Akhirnya, korban merelakan dompet, helm, dan sepeda motornya kepada pelaku dan korban menemui saksi untuk meminta tolong warga sekitar tetapi tidak ada yang mendengarkan dan membantu korban," ucap Budi.
Mereka pun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Priok.
Dari laporan itu, polisi kemudian menangkap salah satu tersangka berinisial AD (25) di kediamannya.
Sementara sisanya masih diburu oleh Polsek Tanjung Priok.Artikel ini telah tayang di Kompas.com, judul : Pura-pura Jual Ponsel, Komplotan Ini Rampok Uang hingga Motor Pembelinya