Awas! Jangan Nekat Lakukan Konvoi Kendaraan di Jakarta Pada Malam Tahun Baru, Polisi Akan Lakukan Ini

Senin, 21 Desember 2020 | 16:25
ntmcpolri.info

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

Otofemale.ID - Polda Metro Jaya melarang ada konvoi kendaraan pada malam tahun baru di Jakarta.

Larangan ini berlaku buat siapa saja, baik yang datang dari luar daerah atau warga Jakarta sendiri.

Baca Juga: Gubernur Jakarta Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi, Sampai Tahun Depan!

Secara tegas disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, bahwa pihaknya akan bubarkan paksa yang nekat lakukan konvoi kendaraan.

"Khususnya pada acara malam tahun baru diharapkan masyarakat di seputar Jakarta tidak masuk Jakarta, kemudian tidak merayakan tahun baru di jalan, tidak konvoi dan tidak bepergian," kata Kombes Sambodo yang dilansir dari PMJNews, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Ingat 5 Hal Ini Dilarang Dilakukan Saat Sambil Ini Bensin di SPBU, Jangan Ngeyel Yah

"Karena setiap nanti ada kerumunan pasti akan kita bubarkan, maksudnya kita akan imbau untuk mereka kembali ke rumah, tidak usah bepergian dan rayakan tahun baru di rumah saja," lanjutnya.

PSBB TRANSISI DIPERPANJANG

Natal dan Tahun Baru tiap tahun jadi momen untuk lakukan refreshing.

Nggak sedikit warga Jakarta yang lakukan perjalanan dengan mobil pribadi, di momen tersebut.

Dalam kondisi masih pademi Covid-19 seperti saat ini, Gubernur Jakarta Anies Baswedan himbau warga Jakarta untuk tidak liburan ke luar kota dulu.

Baca Juga: Bus TransJakarta Libur Natal dan Tahu Baru Jam Operasional Dibatasi, Rute Seperti Biasa Kok

Himbauan Anies Baswedan itu, bersamaan dengan dipastikannya PSBB transisi Jakarta diperpanjang.

"Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta," sebut Anies dalam siaran pers-nya.

Baca Juga: Mobil Pribadi Keluar Masuk Jakarta Akan Kena Rapid Test Antigen, Ada Tapinya

Soal perpanjangan PSBB transisi Jakarta, mulai hari ini (21/12/2020) sampai dengan nanti 3 Januari 2021.

"Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi beresiko terpapar Covid-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena Covid-19," ucap Anies.(*)

Editor : Octa

Sumber : PMJNews

Baca Lainnya