Arogan Pakai Acungkan Pistol Kelar Tabrak Orang, Pengemudi Fortuner Begini Kondisinya

Senin, 05 April 2021 | 23:30
Kolase: IG @gojek24jam

Sudah Tabrak 2 Wanita Pengendara Motor, Pengemudi Fortuner Arogan ini Malah Todongkan Pistol Saat Diminta Minggir Warga, Sempat Teriak Bukan Salahnya , Netizen: Serem Dah yang Salah Nyolot Pakai Pistol, Wong Edyan!

Otofemale.ID - Heboh pengemudi Toyota Fortune bersikap arogan dengan mengacungkan pistol, kelar tabrak orang.

Tak pelak, kejadian di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur, membuat polisi bertindak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menegaskan kondisi pengemudi Toyota Fortuner bernama lengkap Muhammad Farid Andika sekarang sudah jadi tersangka.

"Sudah saya tetapkan (sebagai tersangka) sekarang," ujar Kombes Tubagus dikutip dari Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

Farid kemudian dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata.

UU tersebut mengubah aturan sebelumnya, yakni 'Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen' atau STBL. 1948 No. 17 dan UU RI Dahulu NR 8 Tahun 1948.

Pada Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tertulis, yang menguasai dan membawa senjata api dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

KRONOLOGI KEJADIAN

Kronologi kejadian yang videonya viral tersebut, dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Aksi arogan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di perempatan jalan lampu merah.

"Sekitar pukul 01.00 di Jalan Kolonel Sugiyono di Duren Sawit.

Pada saat itu, yang bersangkutan mengendarai kendaraan Fortuner dengan B 1673, melintas di perempatan jalan dengan kondisi traffic light merah," jelas Yusri.

Mobil itu kemudian menyenggol motor, namun si pengemudi Fortuner justru meluapkan amarahnya ke massa di lokasi.

"Kemudian sempat menyenggol sepeda motor yang ditumpangi seorang wanita," ucap Yusri.

"Sempat ada beberapa masyarakat baik itu ojek online yang coba membantu wanita tersebut yang coba menghentikan kendaraan," sambungnya.

Nggak senang, Farid lantas mengacungkan senjata ke warga demi meninggalkan lokasi.

"Yang terjadi setelah itu adalah yang bersangkutan dari dalam mobil marah-marah dan mengeluarkan senjata api," kata Yusri. Artikel ini telah tayang di Kompas.com - Pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika Jadi Tersangka, Terancam Pidana hingga Hukuman Mati

Tag

Editor : Octa