Perpanjangan SIM Motor Mulai 12 Mei Nggak Dilayani, Polisi Ungkap Sebabnya

Senin, 10 Mei 2021 | 21:15
Banyumas.tribunnews.com

Surat ijin mengemudi (SIM) (Ilustrasi)

Otofemale.ID - Bagi yang masa berlaku SIM C habis tanggal 12 Mei 2021, nggak bisa melakukan perpanjangan loh ya.

Hal yang sama juga berlau bagi pemilik SIM motor yang masa berlakunya habis pada tanggal 13,14,15 dan 16 Mei 2021.

Baca Juga: Naik Motor Jangan Sambil Dengerin Musik, Awas Bisa Nggak Shopping

Nggak bisa lakukan perpanjangan SIM motor pada tanggal 12-16 Mei 2021, diungkapkan Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo, Kepala Subdit SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri bahwa layanan penerbitan SIM libur.

Mengacu pada telegram Kapolri Nomor ST/959/V/YAN.1.1/2021 yang tertanggal sejak 6 Mei 2021, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus tutup sementara selama 5 hari.

Baca Juga: Kaki Nyenggol Knalpot Motor, Pertolongan Pertamanya Bukan 3 Hal Ini!

Namun nggak perlu kuatir, ada dispensasi pengurusan SIM motor yang terhambat gegara libur lebaran.

Polisi menetapkan mulai 17-19 Mei 2021, jadi waktu dispensasi untuk mengurus SIM motor yang habis masa berlaku dan nggak bisa diperpanjang karena ada libur.

Perlu diingat baik-baik, waktu dispensasi itu jangan sampai dicuekin.

Telat sehari dari wahti dispensasi yang diberikan, maka SIM yang masa berlakunya habis nggak bisa diperpanjang.

Baca Juga: Silaturahmi Saat Lebaran Naik Motor, Ini Tips Aman dari Yamaha

Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo memastikan yang nggak memanfaatkan masa dispensasi, harus bikin SIM baru.

"Khusus bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tersebut, maka dilaksanakan dengan mekanisme penerbitan SIM baru," tegasnya seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Terpaksa Naik Motor Saat Hujan, Ingat Selalu Wajib Hindari 2 Hal Ini

BTW melakukan perpanjangan masa berlaku SIM C, nggak harus datang ke Satpas SIM kok.

Bisa melakukan dari rumah dengan hp melalui aplikasi SINAR.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Korlantas Polri menerbitkan aplikasi SINAR.

Dan aplikasi ini, hanya bisa untuk perpanjangan SIM A dan C. Artikel ini telah tayang di Kompas.com - Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Lebaran, Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan

Editor : Octa

Baca Lainnya