Mobil Tabrak Tiang Listrik, Awas Ganti Ruginya Bisa Auto Bangkrut

Kamis, 27 Mei 2021 | 20:13
Dok. Damkar Tebet

Honda BR-V hancur terjang tiang listrik beton dan pohon di Tebet, Jakarta Selatan

Otofemale.ID - Sering banget kejadian kecelakaan mobil, melibatkan tiang listrik.

Paling baru seperti kejadian kecelakaan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada rabu dini hari kemarin (26/5/2021).

Baca Juga: Bus TransJakarta Premium Kembali Layani Konsumen, Prokes Ketat!

Dibeberkan oleh Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Robby Hefados, bahwa pengemudi mobil hilang kendali.

Dan endingnya, Honda BR-V menabrak pohon dan tiang listrik di kawasan tersebut.

Baca Juga: Harga Honda BR-V Bekas 2017, Transmisi Matik Mulai Rp 150 Jutaan

"Kemudian pengemudi hilang kendali saat dilakukan pengereman, sehingga akhirnya yang bersangkutan menabrak pohon serta tiang listrik di depan Bank hingga rusak dan patah," ujar AKP Robby dikutip dari PMJNews.

Diterangkan juga oleh AKP Robby, terkait dengan kerusakan tiang listrik pada kecelakaan tersebut, pihak PLN dengan aparat kepolisian untuk melakukan penghitungan ganti rugi yang harus dibayarkan pelaku.

Mengingat fasilitas tersebut digunakan untuk mengalirkan pasokan listrik ke masyarakat sekitar.

GANTI RUGI BISA BANGKRUT

Asal tahu saja, beberapa kasus tabrak tiang listrik ganti ruginya nggak murah.

Baca Juga: Parfum Mobil Rawan Bikin Rusak Kisi-Kisi AC, Benar Nggak Ya?

Bahkan ada juga yang auto bangkrut setelah tahu jumlah ganti ruginya.

Ambil contoh kejadian kecelakaan yang terjadi tahun lalu di Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Hasil mediasi dari kecelakaan tunggal itu, pengemudi mobil yang menabrak tiang listrik dikenakan ganti rugi Rp 8.500.000.

Baca Juga: Air Radiator Wajib Rutin Diperiksa Kondisinya, Kapan Waktu yang Pas?

Sementara kabar soal ganti rugi tabrak tiang listrik lainnya, pelaku wajib membayar sampai ratusan juta rupiah.

Kejadiannya di Surabaya dan akibat kecelakaan itu, 2 tiang listrik rusak.

Akibat dari kerusakan kedua tiang listrik itu, diklaim ribuan pelanggan PLN alami pemadaman listrik.

Dari kejadian itu setelah dihitung-hitung, kabarnya kerugian mencapai Rp 128 juta lebih.(*)

Editor : Octa

Sumber : PMJNews

Baca Lainnya