Pindah Jalur di Jalan Tol ada Aturan dan Etikanya, Jangan Asal!

Selasa, 15 Juni 2021 | 20:36
Kompas.com

Mengemudi di jalan tol ada aturan dan etikanya (Ilustrasi)

Otofemale.ID - Rata-rata mobil di jalan tol, melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi.

Oleh karenanya pengguna jalan tol, wajib tahu aturan dan etika berkendara.

Secara sembarangan berkendara di jalan tol, bisa jadi pemicu kecelakaan fatal.

Baca Juga: Hilangkan Lemak di Kaca Depan Mobil Bagian Dalam, Begini Caranya

Salah satu aturan dan etika yang harus tahu adalah saat hendak pindah jalur.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana, dikutip dari Kompas.com jelaskan aturan dan etika pindah jalur di jalan tol.

Baca Juga: Setir Mobil Sering Diputar Sampai Mentok, Awas Ada yang Rusak Loh

"Pertama, pastikan lalu lintas di belakang aman dan wajib terlihat dari kaca spion.

Jangan cuma kira-kira aman saja," papar Sony.

Kedua, nyalakan lampu sein sebagai tanda meminta izin untuk berpindah lajur.

Perlu diingat, jika mobil di belakang tidak memberi jalan, urungkan niat untuk pindah lajur dan tunggu kondisinya aman.

Baca Juga: Ban Serep Mobil Nggak Pernah Dipakai, Jangan Lupakan Tekanan Anginnya

"Ketiga, berpindah lajur harus dilakukan satu-persatu, tidak sekaligus pindah seenaknya yang bisa berakibat kecelakaan," kata Sony.

Keempat, pastikan perpindahan lajur jalan disesuaikan dengan kecepatan yang dianjurkan.

Misal jalannya terdiri dari tiga lajur, di kiri 60 kpj, di tengah 80 kpj, dan paling kanan dan hanya untuk mendahului di kecepatan 100 kpj.

"Kelima, wajib waspada terhadap kondisi sekeliling untuk menghindari kecelakaan akibat pengemudi agresif yang datang dari belakang," ucapnya (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com - Masuk Tol, Jangan Langsung Potong ke Lajur Paling Kanan

Editor : Octa

Baca Lainnya