Lokasi Uji Emisi Motor, Ketimbang Kena Tarif Parkir Progresif

Rabu, 23 Juni 2021 | 22:18
GridOto/ Nurul

Uji emisi motor matik

Otofemale.ID - Motor belum uji emisi, siap-siap kena tarif parkir progresif.

Seperti yang sudah banyak diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan sanksi bagi kendaraan bermotor yang belum uji emisi.

Tarif parkir progresif jadi sanksi bagi yang belum uji emisi.

Sejauh ini ada tiga lokasi yang tengah dipersiapkan untuk menerapkan sanksi parkir tarif tertinggi, yakni lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Mini Indonesia (IRTI), lapangan parkir Samsat dan Blok M Square.

Buat yang belum uji emisi khususnya sepeda motor, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta rilis daftar lokasinya.

Dilansir dari akun instagram resmi @dinaslhdki, Rabu (23/6/2021), setidaknya terdapat 11 lokasi uji emisi mandiri untuk sepeda motor.

Menyoal kisaran biaya untuk melakukan uji emisi tersebut pun beragam.

Hal ini diakui oleh Pemprov DKI Jakarta yang menyerahkan penentuan harga uji emisi langsung ke pasar.

Alasannya, guna memberikan kesempatan bagi pihak swasta membantu memenuhi kebutuhan tempat uji emisi.

"Untuk saat ini biaya uji emisi sepeda motor antara Rp 50.000 sampai Rp 60.000.

Namun bisa juga jadi satu kesatuan dengan biaya servis," ucap Yogi Ikhwan, Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dikutip dari Kompas.com.

LOKASI UJI EMISI MOTOR

Jakarta Utara

- Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter), Jalan Danau Sunter Selatan Blok O/III - Toko Asco Motor, Jalan Pegangsaan Dua Nomor 99A, RT 5 RW 2. Jakarta Timur - PT Tritola Sakti Utama Motor, Jalan Matraman Raya Nomor 63 Pal Meriam- PT Astra Internasional Honda Dwi Sartika, Jalan Dewi Sartika Nomor 255, Cawang- Yamaha Pelita Motor, Jalan Jenderal Pol RS Sukamto Nomor 1A, Malaka Jaya- CV Farama Consultant, Jalan Pahlawan Revolusi Nomor 7 RT 004 RW 005- Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Duren Sawit), Jalan Kolonel Sugiono Nomor 22 Duren Sawit

Jakarta Selatan

- Mekar Karya Pratama Yamaha, Jalan Rc Veteran Nomor 162 Bintaro, PesanggrahanJakarta Barat

- PT Surganya Motor Indonesia, Jalan Perjuangan Panjang Nomor 35 RT 001 RW 002, Kelurahan Kelapa DuaJakarta Pusat

- PT Wahana Ritellindo, Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 32- Kios Uji Emisi Auto Bless Motor, Letjen Suprapto Kavling Nomor 1, Kelurahan Sumur Batu(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com - Hindari Sanksi Parkir Progresif, Ini Lokasi Uji Emisi untuk Sepeda Motor

Editor : Octa

Baca Lainnya