Ganjil Genap di Bogor, Ingat Sabtu Besok Nopol Ganjil Jangan Lewat

Jumat, 25 Juni 2021 | 21:17
KOMPAS.com - Aditya Maulana

Ilustrasi. Ganjil genap Kota Bogor kembali diterapkan akhir pekan ini, akibat kasus Covid-19 meningkat.

Otofemale.ID - Bogor weekend ini (26-27/6/2021), menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang melintas.

Dengan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan pribadi itu, Ketua Satgas penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya berharap penyebaran virus Covid-19 bisa ditekan.

Baca Juga: Pembatasan Mobilitas di Jakarta Mau Ditambah, Dirlantas PMJ Respon Keinginan Pemprov

Terkait dengan penularan virus Covid-19, diungkapkan oleh Bima Arya, bahwa dari hasil penelitian Dinas Kesehatan Kota ada dua klaster pemicunya.

Pertama pemicu penularan Covid-19 di Kota Bogor dari klaster keluarga dan berikutnya dari klaster luar kota.

Klaster luar kota merupakan yang terbanyak karena warga Kota Bogor yang bekerja di luar kota, terutama Jakarta, tertular Covid-19 dan menularkan kepada anggota keluarganya.

"Bisa juga warga dari luar kota, datang ke Kota Bogor dan terjadi penularan," ujar Bima Arya.

Penerapan aturan ganjil genap saat weekend di Bogor, tentunya juga diharapkan mampu menekan penularan dari klaster luar kota.

Minggu lalu, aturan ganjil genap juga berlaku di Bogor dengan jadwal mulai jam 10.00WIB dan berakhir pada 16.00 WIB.

Baca Juga: Traveling Via Jalan Tol, Indikator Bensin Nangkring di E Segini Sisa di Tangki

PEMBATASAN MOBILITAS JAKARTA

Saat ini, Jakarta melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik yang dianggak rawan terjadi kerumunan dan pelanggaran prokes.

Adapun lokasi dari 10 titik pembatasan mobilitas, sebagai berikut :

1. Kawasan Bulungan (Mulai Traffic Light Bulungan, belakang Kejagung sampai kawasan Mahakam), Jakarta Selatan

2. Kawasan Kemang (Mulai pertigaan Kem Chicks sampai McD, ke ujung arah selatan dekat Jalan Benda), Jakarta Selatan3. Kawasan Gunawarman (Mulai Suryo dan SCBD dari Gunawarman di depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S), Jakarta Selatan4. Kawasan Senopati, Jakarta Selatan

Baca Juga: Harga Mobil SUV Baru Mesin 1.500cc Turbo, Honda CR-V Mulai Rp 500 Jutaan5. Kawasan Sabang (sepanjang Jalan Sabang), Jakarta Pusat6. Kawasan Cikini Raya (Jalan Cikini Raya sampai Raden Saleh), Jakarta Pusat7. Kawasan Jalan Asia Afrika (Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono, Mustopo, Senayan City), Jakarta Pusat8. Kawasan Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur9. Kawasan Kota Tua, Jakarta Pusat10. Kawasan Boulevard, dan PIK 2, Jakarta Utara(*)

Editor : Octa

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya