Mobil Barbuk Tindak Penipuan di Depok Diserahkan ke Pemilik, Syaratnya Bikin Lega

Senin, 20 September 2021 | 20:40
Tribunnews

Barang bukti (barbuk) mobil curian (ilustrasi)

Otofemale.ID - Banyak kejadian tindak kejahatan penipuan yang bikin pemilik mobil hanya bisa melongo.

Akibat tindak kejahatan penipuan, mobil melayang entah kemana.

Sudah lapor pihak yang berwajib, namun mobil yang sudah dibawa penipu ya tetap entah dimana.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Nggak Pakai Razia, Tapi Nggak Ada Ampun Bagi yang Ketahuan Melanggar Aturan

Meski kebanyakan seperti itu nasib korban penipuan, namun ada juga yang kemudian nggak melongo lagi.

Itu karena beberapa mobil yang sebelumnya dibawa kabur penipu, ada di Polres Metro Depok sebagai barbuk (barang bukti).

Dan setelah melalui beberapa proses, mobil barbuk itu kemudian dikembalikan pada pemiliknya.

Total ada 31 unit mobil barbuk yang diserahkan ke pemiliknya oleh Polres Metro Depok.

MElansir PMJNews, penyerahan sendiri secara simbolis dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran yang di didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Edwin Imran Siregar.

"Saya berterima kasih serta mengapresiasi jajaran Satreskrim Polres Metro Depok yang berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan puluhan barang bukti," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil di Mapolres Metro Depok, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Kenali Penyebabnya, Ada Bunyi-Bunyian yang Mengganggu Saat Mobil Ngerem

"Bagi para pemilik yang ingin mengambil kendaraannya tidak dipungut biaya sama sekali," sambungnya.

Pada kempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil meminta para pemilik kendaraanuntuk lebih waspada terhadap pelaku penipuan yang mengiming-imingi keuntungan besar.

OPERASI PATUH JAYA 2021

Operasi Patuh Jaya 2021 resmi digelar oleh Polda Metro Jaya.

Mulai hari ini, Senin (20/9/2021), Operasi Patuh Jaya digelar sampai 3 Oktober mendatang.

Atau dengan kata lain, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya selama 14 hari.

"Operasi Patuh Jaya 2021 melibatkan 3.070 personil, sebanyak 1.391 personil Satgasda dan 1.679 dari Satgasres," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil.

Baca Juga: Baru Nih! Cuman Gegara Lukisan, Nikita Mirzani Tabok Pemilik Truk Uang Segepok

Seperti dikutip dari PMJNews, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil menjelaskan bahwa ada empat sasaran yang harus dipahami jajarannya dalam pelaksanaan operasi Patuh Jaya 2021.

Adapun keempat sasaran itu adalah pertama, berikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat supaya tertib berlalu lintas, disiplin protokol kesehatan dan melaksanakan pembatasan pada moda transportasi umum, tempat perbelanjaan, restoran, dan fasilitas umum selama PPKM sesuai dengan Inmendagri Nomor 40 tahun 2021.

Kedua melaksanakan manajemen rekayasa lalu lintas dalam pencegahan adanya kecelakaan lalu lintas.

Ketiga menurunnya kecelakaan lalu lintas dan yang terakhir, menurun atau melandainya kasus harian dan kasus aktif di ibu kota dan sekitarnya pada level PPKM yang sedang berlaku(*)

Editor : Octa Saputra

Sumber : PMJNews

Baca Lainnya