Biaya Tambahan Perpanjang SIM Alami Kenaikan, Sudah Pada Tahu?

Jumat, 14 Januari 2022 | 22:12
Otofemale.ID/octa saputra

Perpanjangan SIM di Gerai SIM mall Gandarian City

Otofemale.ID - Saat melakukan perpanjangan SIM, pemohon akan dikenakan 2 biaya.

Pertama adalah biaya penerbitan SIM baru dan biaya tambahan.

Khusus untuk biaya tambahan, meliputi cek kesehatan dan asuransi.

Tahun 2021 lalu, total biaya tambahan yang harus dibayar Rp 60 ribu.

Itu meliputi cek kesehatan Rp 25 ribu dan asuransi Rp 35 ribu.

Ditambah dengan biaya penerbitan SIM (misalnya C Rp 75 ribu), maka pemohon wajib siapkan dana Rp 135 ribu.

Nah ada update terbaru nih, dari biaya tambahan penerbitan SIM.

Bahwasannya ada kenaikan khususnya pada biaya asuransi yang sebelumnya Rp 35 ribu, sekarang jadi Rp 50 ribu.

Dengan tambahan di biaya asuransi, makan pemohon perpanjangan SIM C sekarang bawa uangnya Rp 150 ribu.

Itu belum termasuk fotokopi KTP sebanyak 3 lembar, sebagai syarat administrasi perpanjangan SIM.

Baca Juga: Jelang MotoGP di Sirkuit Mandalika, Presiden Jokowi Naik Motor Cek Ombak Langsung

ASURANSI SIM

Asuransi tersebut digunakan untuk mengklaim jika terjadi kecelakaan berkendara yang mengakibatkan cacat permanen atau meninggal dunia.

Untuk mengajukan proses pengajuan klaim, pengemudi harus memenuhi syarat.

Pertama, pengemudi harus berkoordinasi dengan dengan pihak asuransi.

Lalu pengajuan klaim, pemohon melapor kepada petugas asuransi PT Bhakti Bhayangkara di masing-masing satpas setempat.Kemudian, lampirkan surat keterangan dari pihak yang berwenang berupa surat keterangan kejadian kecelakaan lalu lintas dari Satlantas setempat, kematian/cacat/biaya rumah sakit.Selain itu fotokopi SIM dan kartu asuransi yang bersangkutan, dan tuntutan dari ahli waris yang sah dalam hal tertanggung meninggal dunia dengan disertai visum et repertum.Kartu asuransi itu berlaku sama dengan SIM, yakni selama lima tahun.Pemegang SIM A/B yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas mendapat maksimal pertanggungan Rp 4.000.000 dan pemegang SIM C Rp 2.000.000(*)

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya