Jakarta Pekan Depan Rencananya Perluas Aturan Ganjil Genap, Sudah Tahu?

Rabu, 25 Mei 2022 | 16:54
@TMCPoldaMetro

Ganjil genap Jakarta pekan depan (30/5/2022) diperluas (ilustrasi)

Otofemale.ID - Saat ini aturan ganjil genap Jakarta, berlaku di 13 titik lokasi.

Rencananya, pekan depan ada perubahan pada aturan ganjil genap Jakarta.

Ubahannya, titik lokasi pelaksanaan ganjil genap Jakarta diperluas.

Dari yang saat ini ada di 13 titik akan menjadi 25 titik.

Rencana perluasan aturan ganjil genap Jakarta, seperti dikatakan oleh Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (25/5/2022).

"Kalau gage saat ini memang masih di 13 ruas jalan tapi sedang dievaluasi di tingkatkan ke 25 ruas jalan.

Di kembalikan sebagaimana yang diatur dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019," katanya dikutip dari NTMCPolri.info.

Dalam kesempatan yang sama, Syafrin Liputo juga beberkan rencana pelaksanaan perluasan ganjil genap Jakarta.

Jadi rencananya, ganjil genap Jakarta akan mulai dilaksanakan pada Senin (30/5/2022) pekan depan.

Baca Juga: Ultah ke-17, Suzuki Finance Tebar Promo Beli Mobil Suzuki Sampai Juni 2022

Volume kendaraan yang semakin tinggi pasca aturan PPKM Jakarta dilonggarkan, jadi pemicu rencana perluasan ganjil genap.

"Alasannya karena volume lalu lintas makin tinggi, berdasarkan data ada 6,25 persen jadi ini dasar untuk melakukan evaluasi penerapan pembatasan lalu lintas di wilayah Jakarta," jelas Syafrin Liputo.

Untuk jam operasional ganjil genap, dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat (tidak berlaku pada Sabtu, Minggu serta hari libur nasional)

Ganjil genap tidak berlaku bagi kendaraan dinas Polri, TNI, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan bahan bakar listrik, sepeda motor, angkutan umum dengan plat dasar kuning, dan kendaraan darurat lainnya yang dikecualikan(*)

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya