Naik Motor Pakai Sandal Jepit Baru Himbauan, Lah Kok Sudah ada yang Ngaku Ditilang

Kamis, 16 Juni 2022 | 22:21

Pengendara motor pakai sandal jepit kena tilang, kabar hoax (ilustrasi)

Otofemale.ID - Dihimbau oleh polisi, naik motor jangan pakai sandal japit.

Alasannya, naik motor pakai sandal japit membuat kaki tidak terlindungi.

Hal tersebut seperti yang dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu.

Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan.

Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," katanya.

Baru saja dihimbau, namun muncul di medsos video pengendara motor mengaku ditilang karena pakai sandal jepit.

"Gara-gara iki lur (sambil menunjukkan kaki pakai sadal jepit) kena tilang.

Ah ngelu, kena tilang sandal jepit," begitu ucap pria dalam video yang diposting akun @gusmik37.

Baca Juga: Polisi Himbau Naik Motor Jangan Pakai Sandal Jepit, Ini Loh Bahayanya

KABAR HOAX

Beredarnya kabar mengenai tindakan tilang bagi pengendara sepeda motor yang mengenakan sandal jepit ditepis Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra.

Ia juga memastikan, di Surabaya tidak ada penindakan tilang semacam itu.

"Kami melaksanakan tugas berdasarkan perintah undang-undang.

Nah,undang-undangnya kan sama, pakai UU Lalu Lintas tahun 2009.

Jadi tidak ada disebutkan dalam aturan itu kalau pakai sandal jepit bakal ditilang karena termasuk jenis pelanggaran," sebut AKBP Teddy dikutip dari Surya.co.id, Kamis (16/6/2022).

Terkait surat tilang yang beredar dan menjadi awal mula kabar hoax itu bergulir, Teddy mengatakan, jika surat tilang itu dikeluarkan oleh Polres Demak, Polda Jawa Tengah.

Dan Jenis pelanggarannya, pengendara tidak memiliki SIM, bukan karena pakai sandal jepit(*)

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya