Polisi Tidur Picu Kecelakaan Pengendara Motor di Sunter, Polisi Bongkar Fakta di Lapangan

Jumat, 26 Agustus 2022 | 20:25
Instagram/lensa_berita_jakarta

Viral beberapa pemotor tumbang akibat adanya polisi tidur di Sunter.

Otofemale.ID - Pengendara sepeda motor, jadi korban polisi tidur atau speed bump di Kawasan Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara.

Tidak hanya 1 orang saja, polisi tidur tersebut sudah makan beberapa korban pengendara motor.

Hal itu seperti caption video postingan akun @lensa_berita_jakarta.

"Beberapa pengendara terjatuh akibat speed bump (polisi tidur) yang dicat menyerupai zebra cross di Danau Sunter, Kamis 25/8," tulis akun tersebut.

Video postingan itu kemudian jadi viral dan kemudian dilakukan evaluasi.

Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara, Kompol Gusti Sunawa mengatakan, dari hasil evaluasi speed bump yang dicat mirip zebra cross tersebut terlalu tinggi sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas.

"Setelah dievaluasi ternyata ketinggiannya agak sedikit tinggi, dan ternyata mengganggu terutama kendaraan bermotor.

Sehingga langsung dilakukan pembokaran dan perbaikan-perbaikan," kata Gusti dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).

Adapun pembongkaran polisi tidur di Kawasan Sunter itu, dilakukan petugas Suku Dinas Binamarga Jakarta Utara bersama Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta.

Sebelumnya, pemasangan polisi tidur oleh petugas Dinas Perhubungan untuk mengurangi kecepatan pengendara.

SEGERA LAPOR POLISI

Nemu polisi tidur yang bisa meresahkan pengendara kendaraan, jangan diam saja.

Segera laporkan penemuan polisi tidur yang meresahkan pengguna jalan.

Baca Juga: Otobursa Tumplek Blek 2022 Tidak Melulu Dunia Otomotif, Puluhan Stand Kuliner Siap Menantang Lidah

Laporan terkait polisi tidur yang meresahkan, bisa ke Polsek atau Polres setempat.

Dikutip dari Motorplus-online.com, ambil contoh ada kejadiannya di wilayah hukum Jakarta utara, bisa menghubungi Polres Metro Jakarta Utara yang berada di Jalan Laks. M. Sudarso, Rawabadak Utara, Jakarta Utara dengan nomor telepon 021-43931017(*)

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya