Tips Harian Mobil Matic, Cara Atasi Rem Kurang Pakem Kelar Terjang Banjir

Senin, 28 November 2022 | 23:17

Mobil terjang banjir (ilustrasi)

Otofemale.ID - Hujan yang guyur Jakarta hari ini, Senin (28/11/2022), bikin mobil terpaksa lewati genangan air.

Eh tapi tahu tidak, mobil yang kelar terjang banjir itu si remnya bisa jadi kurang pakem.

Alami hal di atas tidak perlu panik, pasalnya fungsi rem jadi terasa kurang pakem kelar terjang banjir itu hal yang biasa.

Untuk cara atasi problem rem kelar terjang banjir, tidak perlu calling-calling bengkel.

Cukup lakukan langkah sederhana ini, agar permukaan kampas rem dan cakram yang basah segera mengering.

Sehingga performa pengereman mobil kembali normal, setelah terjang bajir.

Adapun langkah yang dimaksud dengan melaju pelan sembari lakukan pengereman dikit demi sedikit.

Cara seperti ini, diharapkan bisa segera menghilangkan air yang ada pada permukaan cakram atau teromol.

BATAS TERJANG BANJIR

Kepala Bengkel Honda Kusuma Siliwangi Semarang Teguh Dwi Harianto dikutip dari Kompas.com mengatakan, ketinggian air yang aman dan bisa dilewati mobil maksimal tiga perempat ban."Air intake mobil letaknya di bawah, khawatirnya kalau genangan terlalu tinggi air bisa terisap masuk ke ruang bakar," ucapnya.Kalau sampai ada air yang masuk ke lubang penyaringan udara, mesin mobil bisa mati mendadak.Yang begini nih yang disebut mobil alami water hammer dan bikin budget bulanan tersedot.

Baca Juga: Mobil Mewah KSAL Laksamana Yudo Margono, Harta Calon Panglima TNI Ini Capai Rp17,9 Miliar

Pakai patokan ban dan pelek mobil saat hendak terjang banjir, juga disarankan Service Parts Division Head PT Astra Daihatsu Motor ( ADM) Anjar Rosjadi."Nomor satu, ketinggian air harus diperkirakan sebelum melintas. Caranya, perhatikan kendaraan lain yang terlebih dahulu melintas.Jika kira-kira air terlalu tinggi, lebih baik cari jalan lain yang aman," katanya.Dilanjutkan Anjar Rosjadi, jika ban dan velg sudah terendam setengah saja sangat berisiko karena genangan air saat dilintasi akan menciptakan gelombang(*)

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya