Otofemale.ID - Beceng, buat yang masih asing dengan kata ini diterjemahkan sebagai senjata api genggam alias pistol.
Melansir dari postingan akun IG @cetul_22, terjadi konflik di bahu jalan tol.
Konflik tersebut melibatkan pria pengemudi sedan Mercedes-Benz dengan beberapa orang.
Kebetulan sedan berkelir hitam itu menggunakan pelat nomor berhuruf belakang RFS.
Tahu dong kalau pelat nomor berhuruf belakang RFS...masa nggak tahu sih?
Dari postingan video tersebut pria yang nomor mobilnya B 2465 RFS terlihat sempat mengeluarkan senjata dari celananya.
Dalam keterangan postingan (19/1/2023) itu dituliskan,"Terekam video amatir keributan di jalan tol, di mana lokasinya belum diketahui terekam dalam video nampak seorang laki-laki mengeluarkan senjata genggam.
Mengokangnya dan memasukkan lagi ke pinggangnya."
PESAN KAPOLDA METRO JAYA
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran beberapa waktu lalu, tegaskan kalau tidak ada pengecualian bagi pengguna pelat nomor RF.
Kalau kedapatan lakukan pelanggaran lalu lintas, jangan ragu untuk menindaknya.
"Jadi, RF melanggar pun, RF itu hanya pelat nomornya.
Tapi, kalau pelanggaran di jalannya tetap kita tindak. Jadi, jangan ragu menindak pelat RF," tegasnya dilansir dari NTMCPolri.
Baca Juga: Honda Siapkan Seri Warna Monochrome untuk HR-V, Bisa Pesan Sekarang
Kapolda juga mengancam bakal mencabut izin pelat nomor khusus bagi pengendara yang melakukan pelanggaran berulang.
Bahkan perintah Irjen Fadil Imran, jajaran Direktorat Lalu Lintas untuk mengevaluasi dan memantau kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus di wilayahnya(*)