Follow Us

Korban Teror Kain Api Semarang, Pemilik Mobil Bisa Klaim Asuransi?

Octa - Sabtu, 02 Februari 2019 | 20:06
Jadi korban teoro kain api Semarang, bagaimana klaim asuransinya?

Jadi korban teoro kain api Semarang, bagaimana klaim asuransinya?

Otofemale.id - Beberapa waktu belakangan ini, kabar yang diterima Otofemale.id bahwa Semarang, Jawa Tengah dan sekitarnya sedang dilanda teror kain api.

Setidaknya sudah 21 kasus teror kain api, 14 terjadi di Semarang dan 7 di Tegal.

Dilansir Otofemale.id dari Tribunjateng.com, teror kain api yang melanda Semarang, tak urung bikin geram Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Baca Juga : Mobil dan Motor di Semarang Diteror Kain Api, Pelakunya Hanya 1 Orang

Aksi teror yang meresakan warga itu, dilakukan oleh orang misterius dengan cara melempar kain api ke mobil yang sedang diparkir.

Terakhir teror menimpa Daihatsu Sigra, yang terparkir di kawasan Japan Genuk, Karanglo, Candisari, Semarang (31/1/2019).

Dengan puluhan mobil sudah jadi korban, apakah asuransi menanggung akibat kejadian seperti ini?.

Ini beberapa hal yang harus diketahui.

Klaim asuransi tergantung jenisnya, All Risk dan TLO

Klaim asuransi tergantung jenisnya, All Risk dan TLO

1. Berdasarkan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia

Dari website resmi Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, soal Polis Standar Asuransi Kendaraan.

Source : TribunJateng.com

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest