Follow Us

Hindari Tabrakan Beruntun di Tol, Bawa Mobil Jangan Mepet-Mepet

Octa - Senin, 04 Maret 2019 | 13:38
Terlalu mepet, bisa picu tabrakan beruntun (ilustrasi)
Tribratanews

Terlalu mepet, bisa picu tabrakan beruntun (ilustrasi)

Contoh dari teori tersebut Kalau kita bergerak, dari angka 60 kpj, untuk dapat per menitnya dibagi 1 jam (60 menit).

Baca Juga : First Impression All New Nissan Livina, Elegan dan Gagah

Angka yang didapat 1 meter dengan satuan menit dan kalau mau dijadikan per detik, maka harus dibagi lagi dengan 60 (detik).

Baca Juga : All New Suzuki Ertiga Disegarkan, Harga Naik Rp 4 Juta

Perhitungan dari teori ini, didapat 16 meter/detik dan kalau dijadian teori 3 detik, maka hasilnya adalah 48 meter/detik.

Dengan demikian pada saat Anda melaju 60kpj, mengantisipasi jaraknya aman sekitar 48 meter.

Tabel jarak minimal dan jarak aman, Kemenhub
Kolase Otofemale.id

Tabel jarak minimal dan jarak aman, Kemenhub

TABEL JARAK AMAN

Kementrian Perhubungan RI, juga miliki tabel jarak aman berkendara.

Dalam tabel tersebut, langsung diberitahukan kecepatan laju kendaraan dan jarak minimal dan jarak aman dengan kendaraan lain.

Baca Juga : Kenali Penyebab Ngantuk, Buntut Fortuner Tabrak Truk di Madiun

Kecepatan kendaraan dalam tabel tersebut dimulai dari 30kpj dan paling cepat adalah 100kpj.

Source : Kemenhub, Kompas

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest