Tujuan penindakan mobil pribadi yang pakai rotator, lantaran banyaknya aduan dari masyarakat.
"Rotator itu kan sangat berisik apalagi ditambah dengan lampu strobo yang bikin silau pengendara lain," kata Kompol Herman Ruswandi.
TIDAK TAHU MALU
Dilansir Otofemale.id dari Kompas.com, Budiyanto yang mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan pengguna mobil atau motor yang memasang aksesori seperti rotator, strobo, sirine, dan klakson mobil polisi tidak punya malu.
Hal itu dikarenakan sudah jelas ada aturan yang melarang pemasangan aksesori yang hanya boleh pada mobil petugas itu.
Baca Juga : Water Spot, Alasan Mobil Wajib Cuci Setelah Kehujanan
"Budaya malu yang seharusnya juga dimiliki oleh setiap orang terutama pengguna jalan.
Ketika melanggar aturan lalu lintas, maka ada rasa malu, jangan justru menjadi tidak punya malu," sebut Budiyanto yang kini sebagai pengamat transportasi.
ALASAN PASANG ROTATOR
Dari beberapa toko aksesori mobil yang menjual aksesori seperti rotator, strobo, sirine, dan klakson mobil polisi, alasan pemasangan karena tugas dari kesaruan.