Follow Us

SIM Kedaluwarsa Saat Libur Lebaran, Kapan Bisa Diperpanjang?

Octa Saputra - Jumat, 06 Mei 2022 | 18:47
Perpanjangan SIM (ilustrasi)
Otofemale.ID/octa saputra

Perpanjangan SIM (ilustrasi)

Otofemale.ID - Tempat perpanjangan SIM, mulai Satpas, Gerai dan Layanan Keliling, tutup saat libur lebaran.

Nah buat pemegang SIM yang masa berlakunya habis berbarengan dengan libur dan cuti lebaran, tidak usah bingung.

Tetap bisa melakukan perpanjangan, setelah masa libur dan cuti lebaran berakhir.

Namun perlu diingat, bahwa perpanjangan SIM kedaluwarsa berbarengan dengan libur dan cuti lebaran ada batas waktunya.

Ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kalau melakukan perpanjangan melewati batas waktu yang ditentukan, SIM akan hangus.

"Apabila tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya," tegasnya dikutip dari Kompas.com.

Lalu sampai kapan batas waktu perpanjangan SIM yang kedaluwasanya berbarengan dengan libur dan cuti lebaran?

Mengutip akun medsos @TMCPoldaMetro, pemegang SIM yang hendak perpanjangan bisa melakukannya mulai senin pekan depan (9/5/2022).

Dispensasi perpanjangan SIM yang kedaluwarsanya bareng libur dan cuti lebaran, hanya berlangsung selama 7 hari kerja saja.

Baca Juga: Kap Mesin Mobil Dibuka Saat Istirahat di Rest Area Jalan Tol, Perlu Tidak Sih?

Atau dengan kata lain, dispensasi ini akan berakhir pada 17 Mei 2022 mendatang.

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest