Follow Us

Emak-Emak Dihajar Pemotor Gegara Hape

Octa - Jumat, 10 Mei 2019 | 19:14
Emak-emak dianiaya pengendara motor, gegara hape
Worldofbuzz.com

Emak-emak dianiaya pengendara motor, gegara hape

Otofemale.id - Emak-emak pengemudi mobil sedan, terlibat adu mulut dengan seorang pemotor.

Tidak sampai di situ saja, emak-emak berhijab itu kemudian dihajar si pria pengendara motor itu.

Baca Juga : Hindari Sayuran Ini Saat Sahur, Bikin Ngantuk Loh

Dalam video yang dilansir Otofemale.id dari Worldofbuzz.com, terlihat emak-emak pengendara sedan itu ditampar dan ditonjok oleh pria pengendara motor.

Beruntung kejadian itu bisa dilerai oleh warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.

Baca Juga : AC Mobil Bikin Bibir Kering Saat Jalani Puasa, Begini Cara Atasinya

Otofemale.id melansir dari Thestar.com, kejadian itu terjadi bukan di Indonesia.

Melainkan di Malaysia, tepatnya salah satu kawasan di Ibukota Kuala Lumpur.

MENGEMUDI SAMBIL NELPON

Pemotor kesal gegara emak-emak pengemudi mobil sedan pindah jalur tanpa ngesein
Worldofbuzz

Pemotor kesal gegara emak-emak pengemudi mobil sedan pindah jalur tanpa ngesein

Masih dilansir Otofemale.id dari Thestar.com, rupanya insiden penganiayaan itu bermula dari pria si pengendara motor itu yang hampir jatuh gegara si emak-emak tiba-tiba pindah jalur tanpa ngasih sein.

Rupanya si emak-emak itu mengemudikan mobil sambil nelpon.

Baca Juga : Selain Menu Sahur, Ini Tips Aman Naik Motor Saat Puasa

Makin bikin emosi, emak-emak pengemudi sedan itu ngeloyor begitu saja dan tidak minta maaf atas kesalahan yang dilakukan.

Pria pengendara motor itu kemudian mengejar dan menghentikan emak-emak itu dengan memukul atap mobil tersebut dengan helm.

Baca Juga : Airbag Bermasalah Honda Lanjut Recall Sedan Accord

Emak-emak itu kemudian berhenti dan dari situlah terjadi adu mulut antar keduanya serta berakhir dengan penganiayaan.

NELPON BISA GANGGU KONSENTRASI

Terima telpon atau malah nelpon saat nyetir, bisa ganggu konsentrasi.
Freepik

Terima telpon atau malah nelpon saat nyetir, bisa ganggu konsentrasi.

Terlepas dari penganiayaan yang dilakukan pria pengendara motor itu, sesungguhnya emak-emak itu juga salah.

Gegara mengemudikan mobil sambil nelpon, membuat emak-emak pengendara sedan itu hilang konsentrasi.

Akibatnya, pindah jalur tanpa beri signal dan mengakibatkan pengendara lain kena akibatnya.

Di Indonesia, aturan bahwa pengemudi kendaraan harus konsentrasi ada dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1.

Di dalam ayat itu disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Mengemudikan kendaraan secara tidak wajar dan tidak konsentrasi, berarti melanggar Pasal 283 dan bisa dihukum penjara atau denda.

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000".

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest