Selanjutnya diungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut dari surat-surat kendaraan yang telah ditahan sebelumnya.
Jika memenuhi adanya unsur pidana pemalsuan, maka yang bersangkutan terancam berurusan dengan hukum.
Baca Juga: Tidak Terima Diklakson Cewek, Setan Gundul Lebaran di Penjara
"Saya mewanti-wanti kepada masyarakat jangan sampai ditemukan di wilayah Bogor menggunakan pelat yang tidak sesuai peruntukannya.
Kami tidak main-main, siapapun itu orangnya kami akan tegakkan aturan," tambah Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri.
LAPORAN PENGGUNA JALAN
Petugas di kawasan Cisarua, Bogor, dapat laporan pengemudi ugal-ugalan dengan menggunakan mobil berplat polisi (1/6/2019).
Lalu dalam video yang beredar, polisi kemudian menghentikan mobil SUV Toyota Fortuner berkelir hitam doff tersebut.
Baca Juga: Awas Supir Ngantuk Picu Kecelakaan, Kenali Ciri dan Cara Cegahnya
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pengemudi SUV Toyota Fortuner bukan petugas yang berwenang.