Otofemale.id - Toyota Fortuner dilaporkan oleh masyarakat, setelah dianggap melaju ugal-ugalan di jalur Puncak, Bogor (1/6/2019).
Mirisnya, Toyota Fortuner berkelir hitam doff menggunakan pelat dinas polisi, rotator dan lampu strobo.
Aparat kepolisian Satlantas Polres Bogor yang mendapat laporan pun menghentikan paksa mobil berpelat dinas polis tersebut.
Baca Juga: Standar Banget, Alasan Supir Fortuner Ugal-Ugalan Palsukan Pelat Dinas Polisi
Rupanya mobil Toyota Fortuner berplat dinas polisi nomor register 3553-07 itu dikendarai oleh seorang pelajar bernama Kevin Kosasih warga Jakarta.
Layaknya anggota polisi yang tengah bertugas, Kevin Kosasih (KK) pun melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi sambil menyalakan rotator, Sabtu(1/6/2019) lalu.
Polisi sempat menyatakan jika plat kendaran tersebut palsu.
Baca Juga: Mudik Asik, Kenali Marka Jalan Agar Tidak Disemprit Polisi
"Kita sudah konfirmasi ke Mabes Polri, ternyata tidak ada di register Mabes Polri," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polsek Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (3/6/2019)
Namun, Mabes Polri kembali membuat pernyataan jika plat dinas polisi pada mobil Toyota Fortuner berwarna hitam doff tersebut adalah asli.
Nah, bagaimanakan nasib KK pelajar yang sempat membuat heboh media sosial karena menggunakan mobil berplat dinas polisi?