Follow Us

Fortuner Berpelat Dinas Polisi Ugal-Ugalan di Puncak, Supir Cuman Ditilang

None - Kamis, 06 Juni 2019 | 09:30
Pengemudi SUV Toyota Fortuner berpelat dians polisi, bukan petugas yang berwenang
youtube

Pengemudi SUV Toyota Fortuner berpelat dians polisi, bukan petugas yang berwenang

Mabes Polri menyatakan nomor polisi dan dokumen mobil Toyota Fortuner tersebut adalah asli
Youtube

Mabes Polri menyatakan nomor polisi dan dokumen mobil Toyota Fortuner tersebut adalah asli

Berbeda dengan keterangan sebelumnya, Mabes Polri menyatakan nomor polisi dan dokumen mobil Toyota Fortuner tersebut adalah asli.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan pelat dan dokumen mobil Toyota Fortuner yang dihentikan paksa oleh petugas lalu lintas Polres Bogor adalah asli.

Baca Juga: Pakai Plat Polisi, Toyota Fortuner Ugal-Ugalan di Puncak Disupiri Pelajar?

"Dokumennya itu enggak palsu, dokumennya itu asli diterbitkan oleh staf logistik.

Itu peruntukannya untuk pengawalan VVIP tetapi disalahgunakan, bukan untuk pengawalan VIP lagi," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan (4/6/2019) dikutip Otofemale.id dari Kompas.com.

Baca Juga: Tidak Terima Diklakson Cewek, Setan Gundul Lebaran di Penjara

Menurutnya, polisi sudah melakukan penindakan dengan menyita dokumen mobil tersebut maupun SIM pengendaranya dan tidak ada unsur pidana dari aksi pelajar yang berkendara ugal-ugalan menggunakan kendaraan berplat dinas polisi.

Nasib pemuda berusia 24 tahun yang mengendarai mobil berplat dinas polisi itu terbilang beruntung.

Sebab, polisi hanya memberikan sanksi tilang kepadanya.

Dedi mengatakan, pengemudi hanya melanggar aturan lalu lintas sehinga hanya diberikan sanksi tilang.

"Enggak ada pasalnya kalau penyalahgunaan.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest