Start Juli 2019, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pasang 10 kamera baru di 10 titik E-TLE (electronic traffic law enforcement) alias tilang elektronik.
Kesepuluh titik kamera E-TLE baru yang dipasang Polda Metro Jaya ada di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir.
Baca Juga: Cewek Kendarai SUV Chevrolet, Nyalakan Strobo Bahayakan Pengendara Lain
"Tercatat, ada 10 kamera E-TLE dengan penambahan fitur terbaru yang akan ditempatkan di 10 titik sepanjang jalan Sudirman-Thamrin," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir (30/6/2019) yang dikutip Otofemale.id dari ntmcpolri.info.
Penambahan fitur baru yang dimaksud oleh Kompol Nasir adalah bahwa kesepuluh kamera tilang elektronik baru itu bisa tembus pandang.
Baca Juga: GIIAS 2019 Beri Banyak Kemudahan Plus Diskon Menguntungkan
Tentunya tembus pandang yang dimaksud adalah kamera-kamera tilang elektronik baru itu bisa melihat bagian dalam mobil meski pakai kaca film gelap.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya juga tegaskan kalau kamera-kamera baru itu tidak hanya mampu tembus pandang.
Dengan fitur canggih yang dimiliki, kamera baru tersebut juga bisa melihat pelanggaran tidak pakai sabuk pengaman (safety belt) saat berkendara, penggunaan hape oleh supir, pelat nomor ganjil genap dan juga batas kecepatan maksimal.
Penambahan 10 kamera E-TLE baru ini merupakan perluasan dari yang sudah diterapkan sejak November 2018 lalu.