Follow Us

Jangan Macam-macam, 3 Jenis Kamera Tilang Elektronik Ini Siap Bikin Pengendara Mobil Dapat Surat Cinta

Octa - Rabu, 31 Juli 2019 | 17:38
Polda Metro Jaya pasang 10 kamera tilang elektronik baru di 10 titik.
GridHot

Polda Metro Jaya pasang 10 kamera tilang elektronik baru di 10 titik.

Otofemale.id - Kejepret kamera E-TLE saat nggak pakai safety belt, pengguna mobil akan dapat surat cinta alias surat penindakan pelanggaran (tilang) electronic traffic law enforcement atau tilang elektronik.

Surat cinta itu dikirim ke alamat rumah sesuai dengan data yang ada di kepolisian.

Sampai bisa nge-jepret pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara mobil, bikin penasaran saja kecanggihan kamera E-TLE terbaru.

Baca Juga: Mobil Pakai Pelat Nomer Palsu Kelabui Ganjil Genap, Polisi Pastikan Pelaku Kena Pasal Berlapis

Seperti diketahui pada 1 Juli 2019 lalu, 10 kamera tilang elektronik di pasang sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Otofemale.id melansir dari ntmcpolri.info, ada 3 jenis kamera tilang elektronik yang baru dipasang itu.

Adapun jenis kamera yang pertama adalah ANPR (Automatic Number Plate Recognition).

Baca Juga: Juliana Moechtar Finalis Putri Indonesia Seruduk Truk, Yuk Kenali Distracted Driving

Jenis kamera tilang elektronik yang pertama ini miliki kemampuan mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas.

Untuk jenis kamera yang kedua adalah check point dan dengan yang satu ini, bisa mendeteksi 3 pelanggaran.

Baca Juga: Kelar GIIAS 2019, Berikut Ini Harga Mobil Keluarga Terbaik 1.500cc Transmisi Matik

Source : Kompas.com

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest