Follow Us

Viral Bocoran Wilayah Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta, Dinas Perhubungan Akhirnya Buka Suara

Rachel Anastasia Agustina - Selasa, 06 Agustus 2019 | 14:46
Kawasan ganjil-genap di Jakarta akan diperluas.
Otofemale.id

Kawasan ganjil-genap di Jakarta akan diperluas.

Otofemale.id - Tidak ada habisnya memang jika membicarakan tentang kemacetan serta polusi udara di ibukota Jakarta.

Hal ini mengundang pejabat negara untuk membuat berbagai peraturan untuk mengatasi masalah ini.

Seperti kita ketahui sekarang di DKI Jakarta sudah diberlakukan sistem ganjil-genap setiap Senin-Jumat.

Baca Juga: Bikin Macet, Pengemudi Histeris Ngaku Habis Lihat Penampakan di Dalam Mobil

Di mana mobil yang memiliki plat nomor ganjil hanya boleh lewat di tanggal ganjil, begitu juga sebaliknya.

Tidak semua wilayah dikenakan sistem yang satu ini, sehingga masih ada alternatif lain untuk ladies pergi dengan mobil pribadi.

Akan tetapi baru-baru ini beredar di media sosial mengenai isu soal perluasan wilayah ganjil-genap.

Baca Juga: Ngecharge Hape Pakai Power Outlet Dalam Mobil Saat Listrik Mati, Malah Bikin Rusak?

Bahkan ada potret sebuah surat yang sudah menunjukkan jelas perluasan wilayah tersebut.

Melansir dari Kompas.com, perluasan sistem pembatasan kendaraan ini disebabkan gas buang kendaraan bermotor sulit diturunkan pada musim kemarau.

Baca Juga: Mengenang KH Maimun Zubair, Tetap Taati Aturan Lalu Lintas Meski Duduk Dalam Mobil Polisi Saat Menuju Bandara Semarang

Bocoran perluasan wilayah ganjil-genap yang beredar.
wartakota.tribunnews.com

Bocoran perluasan wilayah ganjil-genap yang beredar.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, gas buang kendaraan bermotor menyumbang 70-75 persen polusi pada udara di Jakarta.

Oleh karena itu, Pemprov DKI memprioritaskan perluasan sistem ganjil genap untuk diterapkan pada musim kemarau saat ini.Tetapi, isu yang beredar ini sempat dibantah oleh Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca Juga: Hadirkan Scoopy Warna Merah Putih, Honda Tetap Pede dengan Harga Rp 19 JutaanMelalui siaran resminya, Syafrin mengatakan hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan perluasan ganjil-genap."Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta saat ini masih terus melakukan analisis terhadap berbagai alternatif yang ada, untuk memberlakukan perluasan ganjil-genap di DKI Jakarta," ujar Syafrin.

Ia menambahkan, hasil analisis yang dikaji oleh Dishub DKI Jakarta akan selesai paling lambat Jumat (9/8/2019).

Baca Juga: Sedang Mengendarai Mobil Saat Gempa Terjadi? Jangan Panik, Lakukan Tips Sederhana Ini Ladies!"Kami akan sampaikan kepada Pak Gubernur untuk ditetapkan, setelah itu tentunya harapan selanjutnya akan dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah," imbuhnya.Dalam informasi tersebut, sosialisasi ganjil-genap berlaku mulai 5 Agustus hingga 30 September.

Source : Kompas.com, Warta Kota

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Baca Lainnya

Latest