Follow Us

Jalan Fatmawati Sah Masuk Daftar Perluasan Ganjil Genap, Besok Jangan Sampai Kelupaan

Octa - Rabu, 07 Agustus 2019 | 18:28
Jalan Fatmawati dari perempatan Jalan TB simatupang, sekarang sah masuk aturan ganjil genap.
Google

Jalan Fatmawati dari perempatan Jalan TB simatupang, sekarang sah masuk aturan ganjil genap.

Otofemale.id - Dari kawasan Jaksel, Jalan Fatmawati sah masuk daftar perluasan ganjil genap yang hari ini sudah dalam tahap sosialisasi (7/8/2019).

Selain Jalan Fatmawati, Jaksel, daftar baru perluasan ganjil genap diantaranya Jalan Tomang Raya menuju perempatan Harmoni.

Baca Juga: Traffic Light Terimbas Listrik Mati, Mobil Jangan Nyalakan Hazzard Saat Nyebrang Perempatan

Sementara kalau dari Stasiun Jakarta Kota, perempatan lampu merah mengarah ke Harmoni (Jalan Pintu Besar Selatan), sekarang jadi titik mulai ganjil genap.

Jalan Gunung Sahari yang mentok sampai Ancol, sekarang masuk dalam daftar baru kawasan ganjil genap.

Baca Juga: Mengenang KH Maimun Zubair, Tetap Taati Aturan Lalu Lintas Meski Duduk Dalam Mobil Polisi Saat Menuju Bandara Semarang

"Perluasan ganjil genap di Jakarta akan dimulai pada 9 September 2019, sementara masa sosialisasi sudah dimulai sejak 7 Agustus 2019 hingga 8 September 2019," ujar Kepala Dinas Pehubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dikutip Otofemale.id dari Kompas.com.

SEKARANG TOTAL 25 RUAS JALAN

Peta ganjil genap terbaru dan daftar ruas jalannya.

Peta ganjil genap terbaru dan daftar ruas jalannya.

Selain yang sudah disebutkan diatas, masih ada beberapa ruas jalan baru yang masuk dalam daftar ganjil genap.

Kalau mau ditotal, ruas jalan baru yang masuk daftar ganjil genap ada 16.

Source : Kompas.com

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest