Follow Us

Tunggak BPJS 3 Bulan, Skutik BeAT Jadi Jaminan Rumah Sakit Untuk Bawa Pulang Jenazah Ortu

None - Kamis, 08 Agustus 2019 | 20:12
Cewek kendarai skutik Honda BeAT (ilustrasi).
Motorplus-online.com

Cewek kendarai skutik Honda BeAT (ilustrasi).

"Dan kami berikan waktu 3x24 jam untuk membayar denda karena banyak kasus seperti ini," jelas Fitri.

Setelah dirawat semalam, Sabarudin meninggal Minggu paginya.

Atas kondisi tersebut, keluarga pasien mendatangi kasir untuk menyelesaikan administrasi biaya perawatan.

Baca Juga: Selama Ini Tersimpan, Gading Marten Bongkar Alasan Andhika Pratama Jual Moge Kesayangan

Setelah dicek, petugas kasir melihat status pasiennya masih BPJS menyusul.

Setelah dicek ternyata, pasien belum membayar denda keterlambatan premium BPJS.

Padahal prosedur di rumah sakit, semua pasien yang pulang harus melunasi biaya perawatan.

Saat ditanya petugas, keluarga pasien menyatakan hanya memiliki uang Rp 600.000 saja dan diserahkan kepada petugas hanya Rp 500.000 saja.

Lantaran masih tunggakan Rp 5 jutaan, keluarga pasien menyerahkan sepeda motor Honda Beat bersama kunci sebagai jaminan dan itu akan diuangkan bila keluarga pasien tidak memiliki itikad baik.

"Kami juga sampaikan urusan ini bisa diselesaikan setelah belasungkawa selesai," jelas Fitri.

Menurut Fitri, manajemen tidak menerima jaminan KTP lantaran sering tidak ada itikad baik keluarga pasien setelah pasien dipulangkan dari rumah sakit.

Tanpa ada jaminan yang bernilai uang mereka tidak berinisiatif untuk kembali rumah sakit.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest