Berangkat dari kajian tersebut, maka usulan BPTJ untuk Jakarta menerapkan kembali ganjil genap seperti Asian Games 2018 lalu pun tidak terpakai.
"Terhadap usulan BPTJ, harus kita pahami bila Jakarta adalah Ibu Kota negara, pusat kegiatan bisnis dan jasa. Sehingga pemerintah mendorong untuk menyiapkan mobilitas warga, dalam konteks ini penerapan ganjil genap dua periode pagi dan sore, bukan sepanjang waktu," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Walau kenyataannya tetap mengacu waktu ganjil genap reguler, tapi Syafrin menjelaskan ada langkah lain yang dilakukan untuk mengimbangi masalah kemacetan lalu lintas, yakni dengan melakukan implementasi secara komprehensif.
Baca Juga: Brio Satya Jangan Pakai Oli Sembarangan, Ini Pilihan dan Harga Oli Khusus Mobil LCGC
Dia menjelaskan saat siang hari di mana banyak kendaraan masuk ke Jakarta, Dishub akan menerapakan strategi transport demand management dengan cara mendongkrak tarif parkir dengan kisaran yang cukup tinggi.
Sayangnya, belum ada kejelasan di mana saja titik-titiknya.
"Sehingga dengan implementasi pada periode pagi dan sore hari, di tengah-tengah kita ada kebijakan tarif parkir yang tinggi. Dengan perluasan ganjil genap akan efektif meningkatkan kinerja lalu lintas pada 25 ruas jalan tadi dan otomatis memperbaiki kualitas udara," kata Syafrin.
Baca Juga: Jalan Fatmawati Sah Masuk Daftar Perluasan Ganjil Genap, Besok Jangan Sampai Kelupaan
Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihartono, berharap implementasi ganjil genap di jalan arteri Jakarta bisa berlangsung selama 15 jam.
Dasar alasannya adalah kinerja lalu lintas saat ini yang mengalami penurunan bila dibandingkan saat Asian Games lalu.
Jika pada saat Asian Games menurut rekapitulasi kecepatan jalan arteri yang diberlakukan ganjil genap mencapai 36,83 kpj, maka pada Juli 2019 menunjukkan bahwa kecepatan kendaraan turun menjadi 30,85 kpj.
Baca Juga: Hadir Khusus Untuk Mesin Mobil LCGC, Castrol GTX Ultraclean Pakai Kemasan 3,5 Liter