Otofemale.id - Kasus penyitaan mahar berupa mobil mewah dari pasangan pengantin baru kemarin sempat buat publik heboh.
Adalah Toyota Fortuner VRZ yang diberikan sang mempelai pria sebagai tanda cintanya terhadap sang calonn istri justru disita polisi.
Usut punya usut, mobil ini ternyata hasil curian.
Baca Juga: Begal Payudara Buat Resah Turis Bule di Yogyakarta Akhirnya Tertangkap, Profesinya Tak Terduga!
Tak hanya itu, mempelai pria juga memberikan satu buah motor merek Honda Beat.
Seperti yang sudah diwartakan Nakita.id, sosok pengantin pria tersebut diketahui bernama Ujok Budianto asal desa Winong.
Sedangkan sang istri adalah Mega Trisniani, asal Desa Talun Kecamatan Kayen, Pati.
Pasangan mempelai tersebut menggelar pernikahan mereka pada Minggu, (16/6/2019) kemarin.
Ujok sendiri selama ini dikenal sebagai penjual bakso di Pasar Todanan, Blora.
Dia juga merupakan pengusaha penggilingan daging bakso.
Namun, setelah berita mahar tak biasa tersebut viral, pasangan pengantin baru ini harus menelan kenyataan pahit.
Melansir dari Tribun Jateng, terungkap fakta kalau mahar mobil Toyota Fortuner yang diberikan adalah hasil curian.
Hal tersebut diketahui dari keterangan Kapolres Pati, Jon Wesly Arianto pada acara konferensi pers di Mapolres Pati, Kamis (20/6/2019) kemarin.
Baca Juga: Jangan Sampai Meleset dari Perhitungan, Ini Jenis dan Warna Mobil yang Susah Laku Kalau Dijual Lagi!
Meski demikian, bukan Ujok atau mempelai pria yang melakukan tindak pidana tersebut.
Mobil Toyota Fortuner itu dicuri oleh DS (33) seorang warga pekalongan yang bekerja sebagai Staf Marketing PT Nasmoco Pati.
"Tersangka DS mencuri mobil dari perusahaan tempatnya bekerja. Tanpa sepengetahuan perusahaan, ia menjual mobil kepada Ujok dengan harga normal.
Namun, uangnya tidak ia setorkan ke kantor, melainkan ia gunakan sendiri," terang AKBP Jon.
Terkait kronologi kejadian, AKBP Jon mengatakan, DS memesan 1 unit Fortuner VRZ kepada kepala gudang.
Namun, sebelum ada pelunasan dan pengurusan administrasi, tersangka mengambil kunci dan mobil dari gudang tanpa izin kepala gudang.
"Kemudian tersangka menjual mobil pada Ujok Budiyanto dengan harga normal dan dokumen jual-beli palsu. Uang penjualan tidak diserahkan ke kantor, melainkan digunakan untuk bermain judi online," jelasnya.
Karena kejadian ini, mahar mobil yang diberikan Ujok untuk istrinya terpaksa disita oleh polisi sebagai barang bukti.
Diketahui Ujok membeli mobil tersebut secara tunai dengan harga kisaran Rp500 juta.(*)
Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul Baru Menikah Sudah Ditimpa Kemalangan, Mobil Fortuner Mahar Penjual Bakso Disita Polisi Karena Hasil Curian