Otofemale.id - Mobil murah alias LCGC (Low Cost Green Car), bisa tidak ramah lingkungan gegara salah minum bahan bakar.
Tidak bisa dipungkiri, sekarang ini banyak mobil LCGC yang minum Pertalite.
Padahal sesuai dengan regulasi pemerintah terkait LCGC, salah satunya adalah soal pemakaian bahan bakar.
Baca Juga: Ladies Wajib Tahu Fungsi Lampu Jauh, Biar Nggak Seruduk Bokong Mobil yang Lampu Belakangnya Mati
Dalam regulasi LCGC yang terbit pada 2013, dijelaskan bahwa mobil yang masuk dalam kategori itu harus memenuhi spesifikasi BBM minimal Research Octane Number (RON) 92 atau setara Pertamax.
Ketentuan itu juga tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013, tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (PPKB).
Perihal aturan BBM minimal untuk LCGC bermesin bensin tertulis pada Pasal 2 ayat 2a.
Baca Juga: Asli Loh! Mobil Murah Agya Ayla Nggak Boleh Pakai Bahan Bakar Jenis Pertalite, Ini Loh Sebabnya
Aturan tentang penggunaan minimal BBM RON 92 juga tertulis dalam Peraturan Direktur Jendral Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi No. 25/IUBTT/PER/7/2013 tentang Petunjuk Teknis PPKB.
Ketentuan itu tertera pada Bab II TAHAPAN Nomor 3a dan wajib dipenuhi merek LCGC agar mendapat fasilitas keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Baca Juga: Ban Mobil Pecah Saat Melaju Jangan Langsung Banting Stir, Seperti Ini yang Seharusnya Dilakukan