Follow Us

Mantab! Tambah Kamera Tilang Elektronik Dari 12 Jadi 81 Titik, Polisi Nakal Awas Kejepret

Octa - Jumat, 23 Agustus 2019 | 15:30
Kamera baru tilang elektronik, bisa nge-jepret pelanggaran lalu lintas dalam radius 30m
Kompas.com

Kamera baru tilang elektronik, bisa nge-jepret pelanggaran lalu lintas dalam radius 30m

Otofemale.id - Keberadaan kamera tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Jakarta saat ini, baru ada di 12 titik.

Polda Metro Jaya secara bertahap merencanakan tambah kamera tilang elektronik jadi ada di 81 titik.

Makin banyaknya kamera tilang elektronik yang dipasang, ternyata tidak semata-mata untuk jepret pengguna jalan nakal yang melanggar lalu lintas.

Baca Juga: Asiap! Polda Metro Jaya Tambah Jumlah Kamera Tilang Elektronik, Dari Hanya 12 jadi 81 Titik

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Drs Gatot Eddy Pramono, M.Si mengatakan bahwa penambahan kamera tilang elektronik itu juga untuk awasi polisi nakal.

"Jika sudah ada ini akan menjadikan orang patuh dan taat.

Kemudian, akan mengurangi dan akan merubah perilaku masyarakat dan perilaku anggota yang cari-cari kesalahan," tegas Irjen Pol Dr. Drs Gatot Eddy Pramono, M.Si.

Baca Juga: Aplikasi Navigasi Smartphone Bisa Deteksi Lokasi Kamera Tilang Elektronik, Gratis dan Seperti Ini Gambarnya

Seperti yang sudah dituliskan bahwa penambahan kamera tilang elektronik dari yang hanya 12 titik akan ditambah jadi 81 titik, pelaksanaannya bertahap.

Jakarta akan mulai penambahan kamera tilang elektronik pada september 2019 dan sampai akhir tahun nanti diharapkan sudah terpasang total di 81 titik.

ADA 3 JENIS KAMERA

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest