Follow Us

Mantab! Tambah Kamera Tilang Elektronik Dari 12 Jadi 81 Titik, Polisi Nakal Awas Kejepret

Octa - Jumat, 23 Agustus 2019 | 15:30
Kamera baru tilang elektronik, bisa nge-jepret pelanggaran lalu lintas dalam radius 30m
Kompas.com

Kamera baru tilang elektronik, bisa nge-jepret pelanggaran lalu lintas dalam radius 30m

Dengan menggunakan aplikasi navigasi di smartphone, membuatnya bisa mendeteksi lokasi kamera tilang elektronik.

Adalah Waze, aplikasi navigasi di smartphone yang bisa melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Bukan Cuman Agya Ayla, Ini Daftar Mobil Murah yang Aslinya Nggak Boleh Minum Pertalite

Aplikasi Waze kasih tahu lokasi kamera tilang elektronik, dengan cara mengeluarkan gambar.

Lalu apa gambar kamera tilang elektronik di aplikasi Waze?

Otofemale.id saat menggunakan aplikasi Waze di smartphone, melihat ada gambar trafficc light yang ada kameranya di jalan kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya menuju ke Jalan Harmoni.

Masih di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya (dekat perempatan dari Gambir menuju ke Gedung Indosat), gambar traffic light yang ada kameranya juga muncul.

Otofemale.id melansir dari Kompas.com, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan informasi lokasi kamera tilang elektronik via aplikasi Waze tersebut.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya mengatakan, pemberitahuan informasi lokasi kamera ETLE melalui aplikasi Waze itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan meminimalisir pelanggaran yang bisa terekam.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest