Otofemale.id - Lettu TNI Angga Pradipta yang 3 tahun dinas di Medan, Sumut, pulang ke Cilacap, Jateng.
Rencana kepulangan ke Cilacap, Lettu TNI Angga Pradipta akan melangsungkan pernikahan dengan perempuan pujaan hatinya, Diar Kusuma Dewi pada 31 Agustus 2019 mendatang.
Baca Juga: Penting Nih! Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar 2 Minggu, 3 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi
Namun siapa sangka, kepulangan perwira TNI ini merupakan kepulangan untuk selama-lamanya.
Setelah Toyota Avanza yang menjemputnya dari Stasiun Kroya, tertabrak kereta api.
Kejadian naas itu terjadi di pintu perlintasan kereta tanpa palang di Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan Cilacap (23/8/2019).
Otofemale.id melansir dari TribunJateng.com, kejadian pada pukul 01.00 WIB itu terjadi saat Lettu Angga tengah naik mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi R 9503 KK yang dikendarai Wasto Haryo Susanto (50).
Mobil yang dikendarai Lettu Inf Angga melaju dari arah selatan menuju ke utara.
Sesampainya di perlintasan rel kereta tanpa palang pintu, di saat yang bersamaan datang dari arah barat ke timur kereta api barang semen Holcim.
Kereta api barang dengan nomor CC2061306 dengan masinis Sean Nurohman itu langsung menabrak mobil yang dinaiki Lettu Angga.
Akibatnya, Wasto mengalami luka berat, sedangkan Lettu Angga meninggal dunia saat dibawa ke RSUD Cilacap.
Lettu Angga mengalami luka parah pada bagian kepala belakang, pendarahan di beberapa bagian tubuh, serta mengalami patah tulang.
Baca Juga: Mantab! Tambah Kamera Tilang Elektronik Dari 12 Jadi 81 Titik, Polisi Nakal Awas Kejepret
Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Supriyanto, membenarkan terjadinya kecelakaan di km 8+650 antara Stasiun Karangkandri-Kesugihan, Cilacap.
Supriyanto menuturkan masinis kereta api sudah memberikan semboyan 35 atau klakson.
Namun pengemudi tidak mendengar sehingga kecelakaan pun tak bisa dihindarkan.
Lintasan tanpa palang pintu itu pun sebenarnya juga sudah dijaga sukarelawan, namun tidak diketahui pasti apakah saat itu sukarelawan ada di tempat.
AMAN MELINTASI PERLINTASAN KERETA API
Tewasnya perwira TNI jelang har pernikahannya akibat tertabrak kereta diperlintasan, menambah daftar panjang kecelakaan yang sama.
Human error jadi salah satu penyebab, sampai terjadi mobil tertabrak kereta api saat melintasi perlintasan.
Seharusnya, human error yang jadi akibat kecelakaan mobil tertabrak kereta api bisa di minimalisir dan bahkan dicegah.
Baca Juga: Asiap! Polda Metro Jaya Tambah Jumlah Kamera Tilang Elektronik, Dari Hanya 12 Jadi 81 Titik
Otofemale.id mengutip dari Gardaoto.com, ini beberapa tips yang bisa dilakukan untuk mencegah kecelakaan mobil tertabrak kereta api saat melintasi perlintasan.
1. Kurangi kecepatan kendaraan saat hendak melintasi perlintasan kereta api dan pastikan juga untuk melihat ke kanan dan kiri terlebih dahulu sebelum melintasi rel kereta api.
2. Berhentilah agak jauh dari lokasi palang pintu dan jangan memaksakan untuk melewatinya.
Sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 114 UU yang berbunyi "Pada pelintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup, serta wajib mendahulukan kereta api".
Baca Juga: Ladies Wajib Tahu Fungsi Lampu Jauh, Biar Nggak Seruduk Bokong Mobil yang Lampu Belakangnya Mati
3. Apabila Anda mengendarai mobil jenis manual, cobalah untuk menggunakan gigi rendah saat melewati jalur kereta api.
Umumnya, posisi gigi tinggi akan rawan mati saat berada di atas rel, karena putaran mesin yang tidak stabil dan menyebabkan medan magnet rel menjadi lebih cepat menarik mesin mobil Anda.
4. Apabila kendaraan Anda mati di tengah perlintasan kereta, jangan panik! Cobalah untuk menetralkan gigi dan menyalakan ulang mesin kendaraan.
Bila memang sudah tidak bisa, segera keluar dan meminta bantuan warga untuk mendorong minggir kendaraan.Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Undangan Nikah Sudah Disebar, Ini Kronologi Tewasnya Lettu Inf Angga Pradipta, Mobilnya Tertabrak KA.