Follow Us

Jadi Tersangka KPK, Ini Deretan Koleksi Mobil Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi

Octa - Jumat, 20 September 2019 | 14:39
Menpora Imam Nahrawi tersandung kasus korupsi.
@nahrawi_imam

Menpora Imam Nahrawi tersandung kasus korupsi.

Otofemale.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus yang menjerat Menpora adalah adanya dugaan suap KONI kepada Kemenpora terkait dana hibah tahun anggaran 2018.

Baca Juga: Olla Ramlan Beri Bonus ke Driver Taksi Online, Padahal Kelar Tabrak Mobil Mewahnya

Jadi Menpora Imam Nahrawi diduga menerima uang pelicin yang taotalnya mencapai Rp 26,5 milyar.

Tahu tidak, saat ditetapkan sebagai tersangka, daftar kekayaan Menpora Imam Nahrawi sebesar Rp 22,6 milyar.

Baca Juga: Melihat Aksi Polisi Gelantungan di Kap Mobil, Hotman Paris Mau Ketemu Hendak Lakukan Ini

Itu dikutip dari situs e- LHKPN, Imam Nahrawi terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) pada 31 Maret 2017

Total kekayaan Menpora Imam Nahrawi itu termasuk sejumlah mobil yang total harganya mencapai Rp 1,7 M.

Baca Juga: Niat Awalnya Gerebek Mobil Mewah Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Malah Dibikin Baper

Dilansir Otofemale.id dari berbagai sumber mobil-mobil yang jadi koleksi Imam Nahrawi diantaranya dari pabrikan Hyundai, Mitsubishi (Pajero), dan Toyota (Kijang Innova dan Alphard).

MUNDUR JADI MENTERI

Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Menpora Imam Nahrawi mundur dari jabatannya.

Imam Nahrawi sudah bertemu Presiden Joko Widodo pada Kamis (19/9/2019) dan menyerahkan surat pengunduran diri.

Baca Juga: Diminiati Ribuan Konsumen, Bukti Suzuki Ertiga Dapat Penuhi Kebutuhan Keluarga Indonesia

"Tadi sudah disampaikan pada saya surat pengunduran diri dari Menpora," kata Jokowi, Kamis siang.

Namun, Jokowi belum menentukan pengganti Imam.

Ia juga belum memutuskan apakah penggantinya nanti akan diisi oleh pejabat tetap atau pelaksana tugas (plt).

Baca Juga: Jalan Tol Nggak Aman Lagi Buat yang Doyan Langgar Lalu Lintas, Bakal Dipasang Kamera Tilang Elektronik

"Tentu saja akan kami segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai plt (pelaksana tugas)," ucap Jokowi.

Menanggapi kasus ini, Jokowi mengatakan bahwa dia menghormati langkah KPK.

Jokowi pun mengingatkan anak buahnya untuk berhati-hati menggunakan APBN.

Dia memastikan seluruhnya akan diperiksa oleh lembaga audit.

Baca Juga: Fakta Terkini Brio Satya, Jadi Mobil Honda Paling Laris Dibanding Versi Termahal

Apabila ditemukan indikasi penyelewengan, akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

"Ya semuanya hati-hati menggunakan anggaran, APBN.

Karena semuanya akan diperiksa kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK.

Kalau ada penyelewengan, urusannya bisa dengan aparat penegak hukum," ujar Jokowi.

KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK (18/9/2019). Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, judul : Menpora Imam Nahrawi Mundur dari Kabinet

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest