Gadis berusia 16 tahun itu harus merasakan menginap di kantor polisi.
Diketahui EYL tidak diberikan hukuman penjara karena masih di bawah umur.
Hasil akhir dari 'perundingan' kepolisian dengan KPAI, EYL dikembalikan ke orangtuanya,
Gadis berusia 16 tahun itu harus merasakan menginap di kantor polisi.
Diketahui EYL tidak diberikan hukuman penjara karena masih di bawah umur.
Hasil akhir dari 'perundingan' kepolisian dengan KPAI, EYL dikembalikan ke orangtuanya,
Source : Surya Malang, Nakita.id
Editor : Rachel Anastasia Agustina
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular