Follow Us

Tak Ada Ampun, Supir Lupa Bawa SIM Saat Terjaring Operasi Zebra 2019 Bisa Kena Pidana Penjara

Octa - Jumat, 18 Oktober 2019 | 20:44
Info Penting! minggu depan (23 Oktober-5 November 2019), dilaksanakan serentak Operasi Zebra 2019.
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR

Info Penting! minggu depan (23 Oktober-5 November 2019), dilaksanakan serentak Operasi Zebra 2019.

Otofemale.id - Seperti yang sudah diberitakan, razia Operasi Zebra 2019 minggu depan akan serentak dilaksanakan.

Startnya dari tanggal 23 Oktober dan akan berakhir pada 5 November 2019.

Menurut Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin yang dilansir Otofemale.id dari Kompas.com, sasaran palaksanaan Operasi Zebra 2019 lebih keurusan administratif.

Baca Juga: Anti Ngotot, Ini Loh Aturan Main Larangan Parkir di Jalan Depan Rumah di Jakarta

"Sasaran utamanya adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor.

Penindakannya bersifat represif dengan fokusan stationer," kata Kombes Pol Benjamin.Ada 9 pelanggaran yang jadi incaran pada pelaksanaan Operasi Zebra 2019.

Dua diantaranya adalah terkait dengan Surat Ijin Mengemudi alias SIM.

Baca Juga: Mobilnya Ditilang, Oknum Polisi Ini Tak Terima Sampai Beri Ancaman Akan Membunuh Anak dan Istri dari Petugas Dishub-nya

Tahu tidak, supir yang kedapatan nggak punya SIM saat terjaring razia Operasi Zebra 2019 bisa kena sanksi pidana kurungan 4 bulan atau denda Rp 1 juta.

Itu sesuai dengan ketentuan yang ada pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 281.

Selain yang nyata-nyata nggak punya SIM, sanksi pidana kurungan juga menanti buat yang saat kena razia kelupaan bawa.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest