"Tergesernya itu karena faktor angin.
Saya sehari 2 kali (lewat tol tersebut).
Mobil saya Ertiga kalau lewat situ agak goyang. Apalagi Terrios, mobil kantor yang sering saya pakai," terang Agus Tri Antio.
Baca Juga: Nissan Grand Livina Tabrak Apotik Senopati, Seperti Ini Polisi Jelaskan Kronologinya
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa Jalan Tol Pandaan-Malang mulai di KM 62 samapai KM 67 (termasuk KM 65) adanya dibawah bukit dan hasil dari penggalian.
Sehingga, model jalan tol tersebut seperti membentuk lorong dan itu yang membuat angin yang masuk ke jalan tol menjadi kencang sehingga mampu menggeser water barrier.
AMAN BERKENDARA DI TOL
Ketika mengemudikan mobil di jalan Tol, Anda harus paham dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Salah satunya, yakni mengenai batas maksimum dan minimum kecepatan karena bersangkutan dengan keamanan dan kenyamanan.
Baca Juga: Cuaca Panas sedang Memuncak, Bikin Overheat Mesin Mobil Gak Ya?
Perlu diketahui bahwa batas kecepatan di jalan tol paling rendah 60 kpj, sementara batas maksimal, yaitu 100 kpj.