Follow Us

Cuman Rp 500, Mulai Besok Tarif Tol Jakarta-Tangerang Golongan 1 Alami Penyesuaian

- Jumat, 01 November 2019 | 21:06
Ruas tol Jakarta-Tangerang alami kenaikan mulai 2 November 2019.
Tribunnews.com

Ruas tol Jakarta-Tangerang alami kenaikan mulai 2 November 2019.

Otofemale.id - Start 2 November 2019, tarif ruas tol Jakarta-Tangerang naik Rp 500.

Jadi kalau sebelumnya tarif tol Jakarta-Tangerang Golongan I Rp 7.000, besok sudah Rp 7.500.

Baca Juga: Fisik STNK Akan Berubah, Dari Kertas Jadi Lebih Simple Seperti Ini

Sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 874.KPTS/M/2019 20 September 2019, adanya kenaikan tarif itu juga berlaku untuk ruas tol Tangerang-Merak, segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat- Cikupa

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Beli Ertiga Dapat Jimny, Yuk Kunjungi Booth Suzuki di IIMS Surabaya

"Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sudah lulus dan Kepmennya sudah keluar, jadi pemberlakukan penyesuaian tarif tol akan kami mulai pada 2 November pukul 00.00 WIB," ujar Marketing and Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Regional JabodetabekJabar Irra Susiyanti yang dilansir Otofemale.id dari Kompas.com (31/10/2019).

PENYESUAIAN TARIF GOLONGAN LAIN

Bukan hanya mobil pribadi yang mengalami penyesuaian tarif, kendaraan yang masuk dalam kategori Golongan II juga ikut mengalami perubahan tarif sebesar Rp 2.000.

Dari sebelumnya Rp 9.500 menjadi Rp 11.500.

Namun demikian, untuk kendaraan Golongan III, IV, dan V justru mengalami penurunan tarif yang luamayan signifikan.

Baca Juga: Tambah 1 Outlet Lagi di NTB, Suzuki Cabang Bima Siap Penuhi Kebutuhan New Carry Pick Up

Contoh untuk kendaraan Golongan III yang semula harus membayar Rp 12.000 kini hanya Rp 11.500.

Untuk kendaraan Golongan IV turun Rp 1.000 menjadi Rp 15.000.

Sementara untuk Golongan V peyusutannya sebesar 25 persen, yakni sebesar Rp 5.000 dari tarif yang ada saat ini.

Baca Juga: IIMS Surabaya Resmi Dibuka, Harga Tiketnya Dijamin Ramah di Kantong

"Kami tegaskan ini bukan kenaikan tarif tapi penyesuaian tarif.

Karena bukan hanya ada tarif naik saja, tapi juga ada yang turun, bahkan turunya jauh signifikan," kata Irra.

Selanjutnya juga dijelaskan bahwa sebenarnya pemenuhan SPM selalu dilakukan oleh operator, bukan hanya karena ada penyesuaian tarif tol saja namun memang sudah menjadi bagian dari kewajiban.

Penurunan tarif untuk Golongan III, IV, dan V dilakukan untuk memberikan efek manfaat ke masyarakat.

Hal ini mengingat ruas jalur Jakarta-Tanggerang menjadi tulang punggung untuk kendaraan logistik.

"Sehingga dengan adanya insentif tarif tadi bisa untuk pengembangan wilayah dan industri, termasuk juga properti dan manufaktur di sana," ucap Irra.Artikel ini sudha tayang di Kompas.com, judul : Berlaku Mulai 2 November, Ini Tarif Baru Tol Jakarta-Tangerang

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest